Batam (ANTARA Kepri) - Pengelolaan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan industri masih menunggu keputusan tim padu serasi dari pusat, kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Puntu (PTSP) dan Humas Badan Pengusahaan Batam Dwi Djoko Wiwoho.

"Saat ini belum bisa dikelola, belum ada keputusan dari tim padu serasi. Statusnya saat ini masih hutan lindung. Hak pengelolaan lahan (HPL) belum ada," kata dia di Batam, Senin.

Ia mengatakan, bila HPL-nya keluar kemungkinan kawasan tersebut akan digunakan sebagai kawasan industri ringan.

"Rempang-Galang tidak mungkin untuk galangan kapal, walaupun lahan galangan kapal di Kota Batam sudah habis. Tempatnya tidak cocok," kata dia.

Djoko mengatakan, bila ada investor yang berminat membangun galangan kapal, akan diarahkan ke kawasan bebas Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau yang masih memiliki lahan luas.

"Saat ini lahan untuk industri besar di Batam dengan ukuran minimal 100 hektare sudah tidak tersedia," kata Djoko.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri John F Kennedy sebelumnya mengatakan, akibat lahan di Batam yang telah habis banyak perusahaan asing dari negara-negara ASEAN yang memilih berinvestasi di wilayah lain.

"Kalau lahan di Rempang dan Galang bisa dikelola, maka akan banyak investor yang memilih lokasi tersebut. Yang ada saat ini lahan Rempang-Galang dibiarkan kosong," kata dia.

Ia mengatakan, seharusnya lahan tersebut bisa dimanfaatkan mengingat infrastruktur seperti jalan sudah tersedia.

Jhon Kennedy mengatakan, jika pemerintah tidak menyediakan lahan baru untuk kawasan industri, Batam akan semakin ketinggalan dengan negara lain seperi Malaysia yang telah menyiapkan kawasan industri baru.

"Saat ini Malaysia telah mengembangkan Iskandar Regional Development Authority dan tengah berkembang pesat," kata dia.

(KR-LNO/S023)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024