Batam (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada serentak 2024.
“Saya perintahkan agar insan Adhyaksa menjaga netralitas pada Pilkada serentak, seperti yang telah ditegaskan oleh Jaksa Agung, bahwa netralitas dalam proses pemilu adalah harga mati,” kata Teguh.
Perintah ini disampaikan Teguh saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lingga, Senin, dalam rangka monitoring, evaluasi dan supervisi atas pelaksanaan kinerja sesuai tugas dan fungsinya.
Dia mengatakan Kejaksaan RI harus menjalankan peran hukum tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik manapun, menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan dengan adil.
“Saya juga meminta agar Kejari Lingga dan jajarannya untuk memperkuat sinergitas dengan seluruh pihak, demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis, profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” katanya.
Dalam kunjungan kerja itu, Kajati Kepri mengevaluasi setiap seksi khususnya capaian kinerja dan penyerapan anggaran serta pelayanan yang tersedia di satuan kerja Kejari Lingga.
Teguh juga menyampaikan Kejari Lingga memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan di wilayah tersebut.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh jajaran Kejaksaan di Lingga dapat terus menjaga integritas, profesionalitas dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya mengingatkan.
Ada beberapa hal yang ditekankan Teguh kepada Kejari Lingga, terkait kinerja memasuki triwulan IV semester II yakni, meminta Kejari Lingga untuk memaksimalkan kinerja berbasis anggaran, agar penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini dapat diserap sepenuhnya.
Kemudian, di bidang teknis , intelijen, perdata dan tata usaha (datun), pidana umum (pidum), pidana khusus (pidsus) dan barang bukti agar bekerja secara maksimal
“Insan Adhyaksa semua harus bekerja secara profesional dan proporsional serta yang diutamakan berintegritas dan berhati nurani,” kata Teguh.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf mengatakan kunjungan kerja dalam rangka mnitoring, evaluasi dan supervisi ini dilakukan di seluruh kejari di wilayah Kepri.
Kunjungan kerja serupa telah dilaksanakan di Kejari Batam, Kejari Tanjungpinang, Kejari Karimun, Kejari Natuna, dan Kejari Lingga.
“Tinggal Kejari Anambas yang belum,” kata Yusna.