Tanjungpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau berkomitmen memastikan seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di daerah tersebut bebas dari peredaran narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dannie Firmansyah mengatakan hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto melalui program akselerasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami sangat mendukung program Pak Presiden, salah satunya ialah rutan maupun lapas se-Kepri harus betul-betul bebas narkoba," kata Dannie Firmansyah di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menyebut berbagai upaya sudah dilakukan jajarannya guna mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan rutan dan lapas, antara lain melakukan razia atau inspeksi mendadak secara rutin di ruang sel tahanan atau warga binaan.
Kemudian, melaksanakan tes urine dua kali dalam seminggu bagi warga binaan bahkan petugas rutan dan lapas untuk memastikan mereka tidak terpapar pengaruh narkoba.
Selain itu, pihaknya juga mencegah penggunaan handphone di area rutan/lapas untuk memutus komunikasi warga binaan dengan pihak luar, khususnya berkaitan dengan kasus narkoba.
"Kami secara bertahap akan berupaya keras agar rutan dan lapas zero handpohone," ujarnya.
Dannie turut menegaskan tak akan segan-segan menindak tegas jajarannya yang terlibat jaringan narkoba maupun penyelundupan handphone di dalam rutan maupun lapas.
Ia menyatakan bahwa sanksi tegas terberat berupa pemecatan hingga pidana penjara menanti bagi petugas rutan dan lapas yang berani melanggar aturan, apalagi bermain-main dengan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat, termasuk media massa bersama-sama mengawasi jangan sampai ada peredaran narkoba di rutan maupun lapas. Kalau ada, silakan lapor kepada kami," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dannie Firmansyah mengatakan hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto melalui program akselerasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami sangat mendukung program Pak Presiden, salah satunya ialah rutan maupun lapas se-Kepri harus betul-betul bebas narkoba," kata Dannie Firmansyah di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menyebut berbagai upaya sudah dilakukan jajarannya guna mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan rutan dan lapas, antara lain melakukan razia atau inspeksi mendadak secara rutin di ruang sel tahanan atau warga binaan.
Kemudian, melaksanakan tes urine dua kali dalam seminggu bagi warga binaan bahkan petugas rutan dan lapas untuk memastikan mereka tidak terpapar pengaruh narkoba.
Selain itu, pihaknya juga mencegah penggunaan handphone di area rutan/lapas untuk memutus komunikasi warga binaan dengan pihak luar, khususnya berkaitan dengan kasus narkoba.
"Kami secara bertahap akan berupaya keras agar rutan dan lapas zero handpohone," ujarnya.
Dannie turut menegaskan tak akan segan-segan menindak tegas jajarannya yang terlibat jaringan narkoba maupun penyelundupan handphone di dalam rutan maupun lapas.
Ia menyatakan bahwa sanksi tegas terberat berupa pemecatan hingga pidana penjara menanti bagi petugas rutan dan lapas yang berani melanggar aturan, apalagi bermain-main dengan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat, termasuk media massa bersama-sama mengawasi jangan sampai ada peredaran narkoba di rutan maupun lapas. Kalau ada, silakan lapor kepada kami," katanya.