Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memberikan pendidikan dasar tentang seks kepada para pelajar sekolah dasar (SD) di daerah itu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna Yuli Ramadhanita di Natuna, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan tahun ini.
"Besok (Kamis 21/11) kita akan ke Sedanau (Kecamatan Bunguran Barat) untuk memberikan pengetahuan dasar supaya tidak salah paham," ucap dia.
Pendidikan dasar tentang seks yang diberikan, lanjut dia, meliputi mengenalkan bagian tubuh dan fungsinya, pemahaman perbedaan jenis kelamin, nilai dan norma yang berkaitan dengan gender, pemahaman tentang batasan laki-laki dan perempuan, pemahaman cara berperilaku terhadap bagian tubuh dan lingkungan sosial, pemahaman kepemilikan anggota tubuh, pemahaman sentuhan yang pantas, serta pemahaman terkait cara melarikan diri dan melapor apabila mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Tidak semua materi tentang itu, materinya juga kita ganti-ganti ada juga terkait stop bullying," ujar dia.
Ia menegaskan pendidikan seks bukan berarti mengajarkan anak-anak tentang cara berhubungan seksual, namun mengenalkan batas hubungan antara laki-laki dan perempuan, organ tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, dan hal lainnya agar anak tidak menjadi korban pelecehan.
Menurut dia, pendidikan seks sejak dini perlu dilakukan, sebab dalam pertemuan pihaknya menemukan adanya pelajar yang pernah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
"Anak-anak rentan mendapatkan pelecehan seksual dan di salah satu pertemuan ada anak perempuan SD curhat pernah mendapatkan sentuhan yang tidak menyenangkan dari orang dewasa," ujar dia.
Selain pelajar, kata dia, pihaknya juga memberikan edukasi terkait cara menciptakan pengasuhan positif di sekolah kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
"Jadi konsepnya setiap kami ke sekolah atau ke desa, maka kami akan membagi beberapa tim," ucap dia.
Yuli menerangkan perlindungan anak harus dilakukan secara bersama, mulai oleh keluarga, lingkungan rumah, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Oleh karenanya ia berharap semua pihak menjalankan perannya dalam menciptakan generasi emas di 2045.
Masyarakat, kata dia, bisa membantu membatasi ruang gerak anak dan pelaku-pelaku pelecehan melakukan aksi melanggar hukum, sedangkan sekolah bisa memberikan edukasi terkait moral dan cara berperilaku yang baik, sedangkan pemerintah membuat kebijakan, kemudian untuk orang tua bisa memberikan perhatian lebih dan memberikan aturan yang membuat anak menjadi lebih banyak melakukan aktivitas yang positif.
"Kita harap masyarakat dan seluruh elemen peduli terhadap tumbuh kembang anak terutama orang tua," ujar dia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna Yuli Ramadhanita di Natuna, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan tahun ini.
"Besok (Kamis 21/11) kita akan ke Sedanau (Kecamatan Bunguran Barat) untuk memberikan pengetahuan dasar supaya tidak salah paham," ucap dia.
Pendidikan dasar tentang seks yang diberikan, lanjut dia, meliputi mengenalkan bagian tubuh dan fungsinya, pemahaman perbedaan jenis kelamin, nilai dan norma yang berkaitan dengan gender, pemahaman tentang batasan laki-laki dan perempuan, pemahaman cara berperilaku terhadap bagian tubuh dan lingkungan sosial, pemahaman kepemilikan anggota tubuh, pemahaman sentuhan yang pantas, serta pemahaman terkait cara melarikan diri dan melapor apabila mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Tidak semua materi tentang itu, materinya juga kita ganti-ganti ada juga terkait stop bullying," ujar dia.
Ia menegaskan pendidikan seks bukan berarti mengajarkan anak-anak tentang cara berhubungan seksual, namun mengenalkan batas hubungan antara laki-laki dan perempuan, organ tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, dan hal lainnya agar anak tidak menjadi korban pelecehan.
Menurut dia, pendidikan seks sejak dini perlu dilakukan, sebab dalam pertemuan pihaknya menemukan adanya pelajar yang pernah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
"Anak-anak rentan mendapatkan pelecehan seksual dan di salah satu pertemuan ada anak perempuan SD curhat pernah mendapatkan sentuhan yang tidak menyenangkan dari orang dewasa," ujar dia.
Selain pelajar, kata dia, pihaknya juga memberikan edukasi terkait cara menciptakan pengasuhan positif di sekolah kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
"Jadi konsepnya setiap kami ke sekolah atau ke desa, maka kami akan membagi beberapa tim," ucap dia.
Yuli menerangkan perlindungan anak harus dilakukan secara bersama, mulai oleh keluarga, lingkungan rumah, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Oleh karenanya ia berharap semua pihak menjalankan perannya dalam menciptakan generasi emas di 2045.
Masyarakat, kata dia, bisa membantu membatasi ruang gerak anak dan pelaku-pelaku pelecehan melakukan aksi melanggar hukum, sedangkan sekolah bisa memberikan edukasi terkait moral dan cara berperilaku yang baik, sedangkan pemerintah membuat kebijakan, kemudian untuk orang tua bisa memberikan perhatian lebih dan memberikan aturan yang membuat anak menjadi lebih banyak melakukan aktivitas yang positif.
"Kita harap masyarakat dan seluruh elemen peduli terhadap tumbuh kembang anak terutama orang tua," ujar dia.