Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menjelaskan transformasi posyandu merupakan upaya meningkatkan pelayanan bagi warga dalam berbagai bidang.

Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Batam Nila Desmini Indriani di Batam, Rabu, mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 menjadikan posyandu bukan hanya melayani terkait kesehatan ibu dan anak, melainkan juga memiliki peran dan tugas yang lebih luas.

“Yang menjadikan fungsi posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas cakupannya," katanya.

Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini masih berawan

Selain membantu ibu dan anak, posyandu juga membantu kepala desa serta bergerak aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

“Lebih rinci lagi tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan standar minimal pelayanan (SPM). Selain di bidang kesehatan juga di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial,” ujar dia.

Untuk bidang pendidikan, katanya, posyandu bertugas membantu pendidikan anak usia dini, mengidentifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan desa, dan identifikasi penyediaan alat peraga edukasi.

Hal tersebut juga termasuk pada penguatan, pemanfaatan, literasi digital.

Baca juga: Kemenag bentuk dua kampung moderasi beragama di Natuna

Di bidang pekerjaan umum, secara keseluruhan fokus membantu masyarakat mendapatkan layanan air bersih dan identifikasi kebutuhan pembangunan jalan desa.

“Untuk bidang perumahan rakyat, posyandu bertugas mengidentifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni, melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) lingkungan sehat dan pemanfaatan pekarangan untuk pangan sehat,” katanya.n

Untuk bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibun linmas), posyandu bertugas membantu penyuluhan dan rehabilitasi pascabencana, pencegahan terhadap kekerasan, ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dan cegah dini, pembinaan dan patroli keamanan serta lainnya.

Baca juga: Kemenag Kepri sebut kuota haji 2025 sebanyak 1.291 orang

Untuk bidang sosial, posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan pendataan fakir miskin yang berhak mendapat bantuan sosial kesejahteraan keluarga, termasuk fasilitasi penyaluran bantuan sosial.

Untuk bidang kesehatan, menggerakkan kunjungan posyandu, deteksi dini risiko masalah kesehatan, pemantauan perilaku kepatuhan keluarga mendapatkan pelayanan kesehatan minimal, melaksanakan pengobatan sejumlah penyakit, seperti hipertensi, diabetes, TBC, dan gangguan jiwa.

"Jadi posyandu kini benar-benar memiliki tugas yang lebih luas. Sebelumnya hanya diperuntukkan bagi anak, remaja, dan lansia, kini posyandu mencakup semua usia," kata Nila.

Baca juga:
KPU Kepri undang kedua paslon pada penetapan kepala daerah terpilih

Menkes: Virus HMPV tidak sebabkan kematian


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025