Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan RSUD Kabupaten Bintan menjalin kerja sama terkait rujukan parsial sebagai salah satu langkah penanganan lebih lanjut terhadap pasien.

Rujukan parsial adalah berupa pengiriman sampel atau spesimen ke pemberi pelayanan kesehatan lain dalam rangka menegakkan diagnosis atau pemberian terapi, yang merupakan satu rangkaian perawatan pasien di fasilitas kesehatan tersebut.

"Contohnya, pemeriksaan patologi anatomi (pemeriksaan sampel pascaoperasi), atau pemeriksaan-pemeriksaan lain yang dibutuhkan untuk menegakkan diagnosis pemeriksaan," kata Plt Direktur RSUD RAT Kepri Bambang Utoyo usai penandatanganan MoU di Tanjungpinang, Jumat.

Sementara Plt Direktur RSUD Bintan Toni Masruri mengatakan kerja sama itu bertujuan mempercepat proses perawatan maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien.

Ia mencontohkan apabila ada pemeriksaan penunjang yang tidak bisa dilakukan di RSUD Bintan, maka pihaknya akan mengirimkan sampel atau darah maupun jaringan ke RSUD RAT untuk diperiksa.

"Jadi pasien tetap dirawat di RSUD Bintan, hanya sampelnya saja yang dikirimkan ke RSUD RAT," ungkapnya.

Namun demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan diperlukan tindakan yang hanya bisa dilakukan di RSUD RAT, sehingga pasien juga akan dirujuk ke sana atau dengan kata lain tidak lagi menjadi rujukan parsial melainkan rujukan penuh.

Toni menyebut kerja sama yang dibangun antara kedua RSUD milik pemerintah daerah tersebut bentuk komitmen pemerintah di sektor kesehatan agar seluruh masyarakat mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang maksimal.


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025