Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengamankan dua orang nelayan asal Vietnam yang diduga hanyut di perairan setempat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Tito Teguh Raharjo di Natuna, Senin, mengatakan ruang detensi menjadi tempat penampungan sementara, sebelum kedua nelayan itu dipulangkan ke negara asal mereka.

Menurut dia, nelayan Vietnam ditemukan oleh nelayan Natuna pada pekan ketiga Januari 2025 terombang-ambing di perairan setempat.

Ia menjelaskan, saat kedua nelayan dalam kondisi sehat dan terus dipantau kesehatannya.

"Sebenarnya mereka berempat, namun hanya dua yang ditemukan. Satu ditemukan mengapung di drum plastik, dan satu lagi berada di atas kapal," ucap dia.

Ia memastikan kedua nelayan diperlakukan dengan baik selama berada di ruang detensi. Mereka diberikan makan, minum, dan diajak berolahraga. Ruang detensi juga dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi, dan toilet.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak kedutaan untuk memastikan negara asal mereka agar proses pemulangan dapat segera dilakukan," ujar dia.

Tito menegaskan bahwa kedua nelayan masuk ke wilayah Indonesia karena kapalnya mengalami kerusakan. Oleh sebab itu, mereka tidak diproses secara pidana.

"Kita juga sedikit kesulitan menggali informasi, sebab mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, dan mereka juga tidak memiliki dokumen perjalanan," ucap dia.

Menurut informasi yang dihimpun pihak Imigrasi, kedua nelayan tersebut mulai melaut sejak November 2024. Kapal mereka mengalami kerusakan pada Minggu (5/1/2025), sehingga terombang-ambing di perairan, hingga akhirnya ditemukan pada Rabu (15/1/2025).

"Data ini kami peroleh berdasarkan wawancara dari tim Imigrasi," ujar dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Ranai amankan nelayan Vietnam yang hanyut di perairan Natuna

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025