Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) drh Ana Dela menyampaikan pihaknya siap membantu pemerintah daerah setempat melakukan vaksinasi hewan ternak guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ana di Tanjungpinang Jumat menyebutkan, PDHI Kepri saat ini memiliki anggota mencapai 100 orang lebih, di mana 64 orang di antaranya memiliki izin praktik dan bersedia membantu vaksinasi PMK terhadap hewan ternak, seperti sapi.
"Kami akan bantu kalau pemerintah kekurangan tenaga vaksinasi PMK, dengan reward diberikan penilaian sepuluh SKPB sebagai syarat memperpanjang izin praktik dokter hewan," kata Ana.
Ia menyampaikan bahwa vaksinasi PMK hewan ternak tidak boleh sembarangan, karena hewan yang akan disuntik vaksin itu harus betul-betul sehat agar tidak terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), baik ringan atau berat.
Menurutnya, vaksin adalah virus yang dilemahkan, di mana jika disuntikkan kepada tubuh yang sehat, akan memberikan efek balik berupa peningkatan imunitas.
Namun sebaliknya, kalau disuntikkan pada tubuh hewan yang sakit, dampaknya bisa lebih parah bahkan menimbulkan kematian.
"Jadi, vaksinasi itu tidak mudah dan perlu kehati-hatian," ucap Ana.
Ia melanjutkan, vaksinasi PMK idealnya dilakukan dua kali dalam setahun selama lima tahun berturut-turut dalam rangka meningkatkan kekebalan hewan ternak.
Penyebaran wabah PMK dapat berdampak pada kerugian ekonomi, terutama di sektor peternakan dan perdagangan sapi.
Wabah PMK bisa memicu kurangnya produksi susu pada sapi perah, lalu juga menyebabkan berkurangnya berat badan pada sapi potong.
"Sementara untuk ternak sapi yang dikembangbiakkan, tidak bisa bunting dan menghasilkan anak apabila terpapar PMK," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri drh Honismandri mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 4.120 dosis vaksin PMK ke pemerintah pusat, di mana sebanyak 375 dosis sudah tiba di daerah itu.
Vaksin PMK tersebut merupakan produk dalam negeri yang diproduksi oleh Balai Besar Veteriner Farma (Fusvetma) Surabaya.
Ia menjelaskan, vaksin PMK yang diajukan itu sudah sesuai kebutuhan dan daya serap di lima kabupaten/kota setempat, yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam.
Kecuali dua kabupaten, yaitu Natuna dan Anambas karena zona bebas tanpa vaksin.
Vaksinasi PMK di Kepri untuk tahun 2025 akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada bulan Februari-Maret 2025, lalu tahap kedua pada bulan Agustus-September 2025.
"Vaksinasi PMK menyasar 4.120 ekor ternak sapi atau sesuai jumlah dosis vaksin yang tersedia. Vaksin ini dibagikan secara gratis kepada peternak hewan," kata Honismandri.