Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan vaksinasi 200 hewan ternak sapi guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan Iwan Berri Prima mengatakan vaksin PMK ini merupakan bantuan APBN dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri.
"Vaksinasi dilaksanakan pada 17 Juli 2025 dan tanggal 25 Juli 2025 yang tersebar di tujuh kecamatan se-Bintan. Ini merupakan vaksinasi tahap kedua tahun 2025," kata Iwan Berri di Bintan, Sabtu.
Iwan Berri yang juga menjabat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan itu menyampaikan program vaksinasi PMK bertujuan mencegah wabah PMK yang akhir-akhir ini kasusnya kembali merebak di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Batam deteksi para pelajar dengan HB rendah
Adapun target vaksinasi PMK itu, katanya, sesuai arahan pemerintah pusat adalah pada hewan ternak sapi.
Menurutnya Bintan mendapatkan alokasi sebanyak 200 dosis vaksin PMK, dengan rincian Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 31 dosis, kecamatan Bintan timur sebanyak 69 dosis.
Selanjutnya Bintan utara dan Seri Kuala Lobam sebanyak 40 dosis, Teluk Sebong sebanyak 10 dosis, Toapaya sebanyak 40 dosis dan Teluk Bintan sebanyak 10 Dosis. Jumlah ini sebagaimana jumlah populasi ternak sapi yang ada di daerah tersebut.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi ini melibatkan empat orang dokter hewan dan 12 tenaga paramedik veteriner serta tenaga kesehatan hewan lainnya dari DKPP Bintan," katanya.
Baca juga: Siswa SMP di Batam nikmati keseruan bermain di Cernival BI Kepri

Komentar