Batam (ANTARA) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menyiapkan bantuan hukum untuk mendampingi tiga warga Rempang yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Barelang, terkait bentrok yang terjadi 17-18 Desember 2024.

“Kami secara khusus dalam musyawarah LAM sudah menyampaikan, kuasa hukum kami siap mengawal masyarakat yang saat ini ditersangkakan,” kata Ketua LAM Kota Batam yang baru terpilih Raja Muhammad Amin di Batam, Senin.

Raja menegaskan LAM Batam akan selalu berada bersama masyarakat Rempang.

Selain menyiapkan bantuan hukum, LAM Batam, kata dia, juga telah berkomunikasi dengan Polresta Barelang untuk mencabut penetapan tersangka terhadap tiga warga Rempang, yakni Siti Hawa (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

Menurut dia, penetapan tersangka ketiga warga Rempang tersebut tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Dan meminta agar penyidik melakukan gelar perkara di hadapan LAM untuk memastikan penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.

LAM Batam, kata dia, sudah turun ke Rempang dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Terkait peristiwa pengikatan salah seorang pekerja PT MEG, juga sudah ditanyakan ke Siti Hawa atau Nek Awe apakah benar seperti yang disampaikan oleh penyidik.

“Kami secara pribadi bicara dengan Nek Awe, kami ke Sembulang Hulu, kami tanyakan langsung apa benar laporan tersebut, Nek Awe bilan tidak, mana pula sanggup nenek-nenek melakukan itu (pengikatan), yang ada dia datang ke lokasi untuk melerai,” kata Raja.

Tidak hanya itu, kata Raja, di bawah kepengurusannya, akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city apabila tidak memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Dia menyebut, bahwa masyarakat Riau mendukung investasi di Rempang, tetapi kampung tua Pulau Rempang jangan digusur atau direlokasi.

Untuk menyelesaikan persoalan di Rempang, rencananya LAM Batam akan mengadakan pertemuan dan musyarawah dengan mengundang Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, DPRD, BP Batam dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk duduk bersama membahas Rempang.

“Dengan duduk di gedung LAM, kami juga akan berkomunikasi secara intens dengan Kapolri yang baru karena secara struktur kapolresta ini di bawah beliau, saling menghormati kita di negeri Melayu, menyelesaikan masalah dengan musyawarah bukan dengan mentersangkakan orang,” kata Raja.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025