Jakarta (ANTARA) - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga kemungkinan ditempatkan di Lapas Nusakambangan, apabila disetujui pemulangannya ke Indonesia oleh pemerintah Inggris.
"Orang ini harus dimasukkan ke dalam lapas dengan maximum security dan itu hanya ada di Nusakambangan, karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa akan menimbulkan masalah baru lagi," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya baru melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris mengenai rencana pemulangan Reynhard ke Indonesia.
Pembicaraan lebih dalam dengan pemerintah Inggris, sambung dia, akan terus dilakukan, terutama terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard, baik melalui pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner), hingga mencapai kesepakatan terbaik.
Pasalnya, kata Yusril, terdapat pula warga negara (WN) Inggris yang saat ini sedang menjalani hukuman di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai rencana pemulangan itu.
Terlepas dari kesalahan yang diperbuat oleh Reynhard, Menko menekankan bahwa Negara berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadap warganya yang dipidana di negara lain.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Yusril: Reynhard Sinaga kemungkinan ditempatkan di Nusakambangan