Batam, Kepri (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan 415 mahasiswa dari delapan kampus untuk mendukung layanan perpajakan melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025.

Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim menyampaikan bahwa program ini tidak hanya membantu wajib pajak dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, tetapi juga berperan sebagai aktor edukasi dan influencer untuk mengamplifikasi program strategis DJP.

"Renjani adalah inisiatif strategis yang sesuai dengan rencana strategis DJP, di mana relawan pajak tidak hanya membantu dalam pelaporan pajak, tetapi juga mengedukasi masyarakat serta menyebarluaskan informasi terkait kebijakan perpajakan," ujarnya saat dihubungi di Batam, Kepri, Sabtu.

Tahun ini, relawan pajak berasal dari lima kampus di Batam seperti Universitas Putera Batam, Universitas Internasional Batam, Universitas Riau Kepulauan, Politeknik Negeri Batam, dan Universitas Universal.

Lalu, di luar Batam, melibatkan kampus di Tanjung Pinang, yakni Universitas Maritim Raja Ali Haji, Bintan STAIN Sultan Abdurrahman, dan Karimun STIE Cakrawala.

Imanul mengakui bahwa proses pengisian SPT masih menjadi tantangan bagi banyak wajib pajak, terutama terkait dengan cara perhitungan pajak.

"Mengisi pajak itu tidak sulit, yang sulit adalah menghitungnya. Bagi perusahaan, pajak dihitung berdasarkan pencatatan dan pembukuan, yang tentunya membutuhkan pemahaman khusus," katanya.

Ia menambahkan wajib pajak perorangan, terutama yang memiliki beberapa sumber pendapatan, sering mengalami kesulitan dalam mencatat dan menghitung pajaknya.

"Bagi pekerja tetap, pelaporan pajak mungkin lebih sederhana, tetapi bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau mereka yang memiliki beberapa sumber penghasilan, perhitungannya menjadi lebih kompleks," ujarnya.

Melalui keterlibatan relawan pajak, Kanwil DJP Kepri masyarakat dapat terbantu dalam memahami dan mengisi SPT dengan lebih mudah, karena dapat ikut serta dalam membantu rekan dan teman dalam melakukan pelaporan pajak.

"Ke depan, kami berharap perhitungan pajak, khususnya untuk wajib pajak perorangan, dapat lebih sederhana dan mudah dipahami," sebut Kepala Kanwil.


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025