Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) di Batam Rp114 miliar.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Selasa mengatakan hingga saat ini realisasi untuk opsen PKB Rp11 miliar.
Ia menyampaikan Pemprov Kepri juga memberikan kebijakan relaksasi untuk PKB 13,94 persen selama enam bulan pada Januari-Juni 2025.
“Kalau hasil pembahasan awal dengan Bapenda provinsi, dengan adanya relaksasi justru akan ada potensi menurun terhadap penerimaan kota/kabupaten untuk opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor),” kata Aidil.
Ia menjelaskan dengan relaksasi itu, tarif yang dibebankan kepada masyarakat untuk PKB diharapkan mengurangi beban masyarakat.
Namun, penerimaan provinsi dan kabupaten/kota terhadap opsen pajak akan mengalami pengurangan.
“Jadi kalau induk yang menjadi pengalinya itu menurun, otomatis 66 persen yang menjadi bagian kabupaten/kota juga akan turun. Nanti penerimaan opsen akan dilakukan bagi hasil dengan provinsi,” ujar dia.
Terkait hal tersebut, Bapenda Batam dan provinsi akan melakukan perhitungan ulang terkait target opsen PKB.
“Jadi berapanya belum bisa serta merta tanpa adanya perhitungan secara keseluruhan bersama provinsi. Kami sudah menyampaikan ke provinsi untuk duduk bersama menghitung target ulang setelah pergub relaksasi, tapi Bapenda provinsi belum menyediakan waktunya,” ujar Aidil.
Hingga saat ini, Bapenda Kota Batam, terus menggencarkan sosialisasi terkait opsen PKB serta BBNKB untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan distribusi penerimaan pajak yang mulai diterapkan pada 2025.
Baca juga:
DJP Kepri dorong pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan perempuan
Relaksasi PBB-P2 Batam upaya tingkatkan kepatuhan wajib pajak
Kanwil DJP Kepri libatkan 415 mahasiswa jadi relawan pajak