Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, dan menyita enam senjata tajam berjenis celurit.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Condro di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ketiga pelaku tawuran yang diamankan berinisial MP (16) dan N (17) seorang pelajar, sementara AC (17) tidak memiliki pekerjaan.

"Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran," katanya.


Menurut dia, pelaku berhasil mengamankan pada Jumat pukul 04.30 WIB.
Petugas juga menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.



Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam. "Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti," katanya.

Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap tiga pelaku tawuran di Jakarta Pusat

Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025