Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim khusus untuk menangani rencana pemekaran Kecamatan Kundur dari Kabupaten Karimun.

"Pembentukan tim itu sebagai bentuk dukungan kami terhadap rencana pemekaran Kundur menjadi kabupaten baru," kata Ketua DPRD Provinsi Kepri, Nur Syafriadi, saat menerima pengurus Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3), Selasa. 

Nur mengatakan, tim penanganan pemekaran Kundur tersebut langsung dipimpin Komisi 1 DPRD Kepri. Tim baru-baru ini sudah meninjau ke Kundur.

Tim juga bertugas memfasilitasi serta membantu mempercepat proses pemekaran Kundur menjadi kabupaten baru di Kepri.

"Mereka melakukan penilaian dan pengkajian," ujarnya. 

Menurut dia, perjuangan yang dilakukan BP2K3 untuk memekarkan Kundur dari Kabupaten Karimun murni untuk kesejahteraan masyarakat, mempersingkat rentang kendali, dan pemerataan pembangunan di Kundur.

"Kami tidak melihat adanya unsur politik kelompok tertentu. Untuk itu sudah harus mendapat dukungan dari semua pihak," katanya.

Nur juga mengharapkan, Kabupaten Karimun sebagai kabupaten induk tidak hanya memberikan dukungan dan rekomendasi saja, tetapi juga membantu anggaran untuk proses pembentukannya.

Sebagai bentuk lain dukungan yang diberikan Pemkab Karimun, saat ini DPRD Karimun sedang membahas Peraturan Daerah tentang pemekaran kecamatan-kecamatan di Karimun.

"Saat ini untuk pemekaran Kundur, BP2K3 sudah mendapat rekomendasi dari Kabupaten Karimun dan juga sudah diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Karimun. Selain itu juga sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Kepri," katanya.

Rekomendasi yang diberikan Pemprov Kepri itu masih menggantung, karena rekomendasi tersebut mengatakan Pemprov Kepri mendukung pembentukan Kabupaten Kundur, dan meminta segera melakukan kajian tentang potensi daerah.

"DPRD Kepri juga sudah menyurati Gubernur Kepri terkait rekomendasi ini," kata Nur.

Kajian potensi daerah tersebut paling lambat hasilnya sudah siap pada tanggal 1 Agustus 2012 ini.

"Kami harap segera dilakukan pengkajian potensi daerah ini," ujarnya.

Sementara itu, dalam pertemuan itu, Dewan Penyantun dan Penggerak Utama BP2K3 Abdul Malik, mengatakan saat ini BP2K3 sedang menunggu tim kajian dari Pemkab Karimun.

"Kalau memang pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah kajian ini, maka BP2K3 akan mencari dan mempersiapkan tim untuk melakukan kajian, agar prosesnya dapat cepat selesai," katanya. (KR-NP/H-KWR)

Editor: Rusdianto