Batam (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Kepulauan Riau mengingatkan perusahaan untuk membayar THR para karyawan pada H-7 sebelum Lebaran 1446 H/2025 M.
Ketua Apindo Kota Batam Rafky Rasyid di Batam, Sabtu mengatakan perusahaan juga diminta untuk tidak mencicil pembayaran THR karyawan.
"Apindo mengingatkan pada seluruh pengusaha di Batam agar membayarkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan wajib dibayar penuh jangan dicicil," kata Rafky.
Baca juga: Pelindo Tanjungpinang pastikan belum ada kenaikan tarif pas pelabuhan SBP
Jika terdapat perusahaan yang mengalami kendala terkait pembayaran THR, maka dapat melaporkan ke Apindo atau Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam agar mendapatkan solusi.
"Jika memungkinkan, bayarlah THR lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, karena dapat membantu karyawan mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan meningkatkan loyalitas dan semangat kerja," kata dia.
Rafky menyampaikan pembayaran THR tepat waktu tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca juga: Polda Kepri gagalkan penyelundupan rokok Indonesia ke luar negeri
"Jangan sampai ada karyawan yang tidak bisa merayakan Lebaran karena THR terlambat dibayarkan. Kami ingin memastikan semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, dapat menyambut hari kemenangan dengan suasana yang baik," ujar dia.
Menurut Rafky, kondisi perekonomian saat ini sudah mulai normal di berbagai sektor, sehingga pembayaran THR tahun ini tampaknya tidak akan menemui kendala berarti.
"Secara umum, dunia usaha di Batam sudah kembali berjalan normal pasca-pandemi. Hampir semua sektor usaha sudah beroperasi seperti sediakala. Oleh karena itu, kami percaya bahwa pengusaha di Batam mampu memenuhi kewajibannya terhadap karyawan dengan membayarkan THR tepat waktu," kata dia.
Baca juga:
Kepala Kemenag Kepri: Puasa sebagai perisai perangi hawa nafsu
92 calon haji asal Batam belum lunasi Bipih tahap pertama