Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan seksual.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Natuna, Melda Irawati di Natuna, Minggu, mengatakan bahwa korban diberikan pendampingan secara berkala, karena menunjukkan perilaku negatif, salah satunya adalah malas bersekolah.
"Kami memberikan pendampingan secara berkala, berkunjung sekali dalam seminggu, serta memberikan motivasi kepada anak, keluarga, dan sekolah," ucap dia.
Baca juga: Pelindo Tanjungpinang benahi fasilitas untuk antisipasi kepadatan arus mudik
Tujuan pendampingan ini adalah untuk menata kembali kehidupan korban, agar dapat kembali bersemangat dalam menjalani aktivitas sebagai anak.
Melda menyebutkan bahwa anak tersebut merupakan seorang pelajar di salah satu kecamatan di Pulau Bunguran Besar.
"Pelaku sudah diproses hukum," ujar dia.
Peristiwa itu mengakibatkan korban malu bersekolah, karena takut dijauhi teman.
Baca juga: Apindo Batam ingatkan perusahaan agar bayar THR pada H-7 sebelum lebaran
"Kami juga mengantar korban ke sekolah dan terus memantau perkembangannya," kata dia.
Ia menambahkan bahwa untuk mengubah perilaku korban, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, orang tua dan pihak sekolah diminta bersabar serta membantu dalam memotivasi dan mengawasi perkembangan korban.
Ia juga mengungkapkan bahwa anak menjadi korban karena adanya disfungsi dalam keluarga.
UPTD PPA mencatat, selama 2025 pihaknya telah melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap empat korban, meliputi korban kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum.
"Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk dan mengubah perilaku anak," ucap dia.
Baca juga:
Pemkot Batam siapkan bantuan SPP sekolah swasta untuk anak tak mampu
BMKG prakirakan cuaca Kepri umumnya berawan pada Minggu.