Batam (ANTARA Kepri) - Kunjungan kerja tiga komisi di DPRD Kota Batam ke negara-negara ASEAN terancam batal karena hingga September belum mendapat persetujuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tujuan sebagai salah satu syarat sebelum kunjungan dilaksanakan.

"Hingga kini surat yang dilayangkan belum mendapat respons, berdasarkan informasi yang kami peroleh di Kedutaan Besar RI di negara-negara tersebut, mereka  masih sibuk," kata Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki di Batam, Minggu.

Ia mengatakan, negara tujuan kunjungan kerja komisi I, II, IV DPRD Kota Batam adalah Kamboja Filipina dan Thailand.

"Hingga kini baru komisi III yang telah melaksanakan kunker mereka ke Kamboja, yang lainnya belum ada kepastian," kata dia.

Berdasarkan peraturan, kata Marzuki, setiap komisi di DPRD Kota Batam mendapat jatah untuk melakukan kunjugan ke negara-negara kawasan ASEAN sekali dalam satu tahun dengan jumlah rombongan maksimal lima orang sekali berangkat.

"Itu memang sudah diatur, anggaran juga sudah disiapkan. Namun karena pengurusan izinnya harus hingga ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Kedutaan Besar RI di negara bersangkutan yang harus menyetujuinya, maka hingga kini tiga komisi belum bisa berangkat," kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, APBD 2012 menganggarkan Rp2,2 miliar untuk perjalanan dinas seluruh anggota DPRD Kota Batam ke luar negeri.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim sebelumnya mengatakan, kunjungan kerja ke luar negeri perlu untuk menambah wawasan anggota DPRD dalam membuat kebijakan.

Batam, kata dia, memiliki karakteristik yang unik, sehingga kunker ke daerah lain di Indonesia saja tidak cukup.

"Batam ini daerah industri di perbatasan, karakter ini yang membuat kunker ke luar negeri diperlukan," kata dia.

Hasil akhir dari kunker, kata dia, bukan perda, karena bukan perjalanan pansus tertentu, melainkan kajian yang dibutuhkan untuk membangun kota.

"Belum tentu untuk sekarang juga. Kajiannya mungkin untuk 10 tahun lagi," kata dia. (LNO/N001)

Editor: Rusdianto