Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengoptimalkan peran direktorat pembinaan masyarakat (Ditbimas) dalam mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Direktur Binmas Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Kurniawan di Batam, Selasa, mengatakan berbagai upaya preemtif dan preventif telah dilakukan Binmas polda dan polres jajaran di Kepri.

“Upaya preemtif, Binmas memberikan penyuluhan kepada masyarakat lokal yang menjadi kantong PMI. Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga terkait dalam hal ini BP3MI Kepri,” kata Wawan.

Sedangkan upaya preventif yang dilakukan, yakni mengantisipasi jalur perlintasan dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas dan personel Polri di wilayah penyeberangan atau pelabuhan.

“Kami juga berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan, BP3MI, Ditjen Imigrasi terkait data perlintasan dan pembuatan paspor,” ujarnya.

Menurut dia, penyuluhan pencegahan dan penanganan PMI nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah berjalan di setiap polres hampir setiap hari melalui satgas preemtif.

Upaya pencegahan lainnya, kata dia, terhadap mantan PMI yang telah kembali ke daerah asalnya diberikan pelatihan, sehingga mempunyai keterampilan dan kemampuan untuk bekal bekerja di luar negeri.

“Terkait pelatihan ini kami akan bekerja sama dengan balai latihan kerja (BLK) dan dinas tenaga kerja,” katanya.

Mengenai rencana pelatihan ini, kata dia, pihak sedang berkoordinasi dengan BLK. Rencanya, Rabu (23/7) akan rapat antara Wakapolda, Binmas dan BLK. Selain itu, upaya pencegahan ini juga dianalisa dan evaluasi (Anev) secara berkala.

Baca juga: BI Kepri edarkan Rp13 M uang kartal baru ke lima pulau 3T

Untuk analidasi dan evaluasi (anev) terkait TPPO, kata Wawan, dilaksanakan di Karimun, dan hasilnya, perlu ditingkatkan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas.

"Perlu dilakukan pendataan terkait PMI non-prosedural dan TPPO dengan melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait. Perlu menciptakan sumber daya manusia (SDM) atau mantan PMI memiliki keterampilan untuk siap bekerja sesuai prosedur,” ujar Wawan.

Data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat 95 - 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi di luar negeri adalah mereka yang berangkat tidak melalui jalur resmi.

"Kepri bukanlah kantong PMI, tetapi menjadi pintu keberangkatan PMI non-prosedural karena perbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Kamboja," ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB) 2.926 PMI deportasi dari Malaysia, ditambah Senin (2/7),sebanyak 232 PMI dipulangkan usai menjalankan proses detensi karena pelanggaran Keimigrasian.

Sementara itu, selama 2025 dari Januari hingga Mei 2025, Polda Kepri menangani 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka, dua orang di antaranya sudah pembuktian di persidangan.

Sebelumnya, Senin (21/7), Pemerintah Provinsi Kepri telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diketuai Gubernur Ansar Ahmad dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.



Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Batam layani hingga 300 peserta setiap hari

Baca juga: Satgas Pangan Polda Kepri pantau kenaikan harga bahan pokok

 


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025