Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo  mundur dari jabatannya, dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya, usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu.

Menurut dia, mekanisme mundurnya kepala daerah sudah ada mekanisme yang mengaturnya, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menghargai masyarakat terkait tuntutan tersebut karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.

"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," katanya.

Artinya, kata dia, tidak boleh dilakukan secara anarkis. Kedua, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Luthfi juga mewanti-wanti kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi tetap kondusif.

"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," katanya.

Sekitar 1.000 orang warga Kabupaten Pati, Jateng, melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan

Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu..

Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.

Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati. Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.

Pada akhirnya, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan.

 

Baca selanjutnya
Polisi bubarkan unjuk rasa di Pati...


 




Petugas kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo karena pengunjuk rasa melakukan aksi pelemparan ke petugas.

Petugas pengamanan aksi unjuk rasa membubarkan paksa pengunjuk rasa, Rabu, dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa yang dinilai sulit dikendalikan.

Pengunjuk rasa juga terlihat melakukan aksi anarkis dengan melakukan kekerasan terhadap beberapa anggota kepolisian yang kebetulan berada di antara kerumunan pengunjuk rasa, sehingga sejumlah anggota kepolisian mengalami luka.

Sementara pengunjuk rasa juga mengeluhkan pedih di mata karena terkena gas air mata, sehingga berlarian menyelamatkan diri.

Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi saat aksi unjuk rasa masih kondusif bersama Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan ajakan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

"Siang ini rekan-rekan semuanya bersama Dandim Pati hadir di tengah-tengah kalian bahwa kalian baik-baik dan sehat-sehat. Saya bersama Dandim Pati pro dengan rakyat," ujarnya.

Ia akan memastikan rekan-rekan semuanya bahwa warga Pati dalam menyampaikan aspirasi akan dikawal Polri dan TNI bersama masyarakat.

"Polri akan mengawal penyampaian rekan-rekan semuanya di dewan. Mengimbau kepada rekan-rekan tolong kegiatan ini dilaksanakan dengan kondusif dan jangan anarkis. Bisa tertib, sanggup". Hidup rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto menyampaikan hidup Polri TNI dan hidup tertib. Kami akan mengawal kalian semua. Intinya harus aman. Bisa?. jangan sampai ada yang disusup-susupi, bisa?" ujarnya.

Akan tetapi, setelah pukul 11.23 WIB, pengunjuk rasa secara beriringan membubarkan diri setelah dibubarkan paksa oleh aparat keamanan.

Namun hingga pukul 12.30 WIB aksi unjuk rasa belum sepenuhnya membubarkan diri karena masih saja berkumpul di tempat-tempat yang bebas dari dampak gas air mata.

Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Namun, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun sehingga warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jateng tanggapi desakan Bupati Pati mundur

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025