Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pencuri yang menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga saat mereka melakukan aksi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Kecamatan Penjaringan pada Jumat (22/8).
“Kedua pelaku ini sudah ditangkap di kawasan PIK Penjaringan pada Jumat malam dan saat ini kasus ditangani Polsek Metro Penjaringan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS di Jakarta, Sabtu.
Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit mobil berwarna hitam pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan PIK.
Awalnya, korban memarkir mobilnya di tempat kejadian perkara (TKP), lalu korban mendapatkan informasi bahwa kaca spion mobil miliknya telah hilang dicuri oleh orang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melapor ke Polsek metro Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kemudian di hari yang sama pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melalui Subnit V Reserse Mobile (Resmob) bersama pihak keamanan atau satpam melakukan cek lokasi kejadian.
Petugas Kepolisian menangkap kedua pelaku yang masih berada di lokasi yang sama. "Kedua pelaku ini mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Metro Penjaringan," kata dia.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit spion curian, satu unit sepeda motor, telepon seluler ekorek api gas berbentuk pistol mainan.
Kemudian satu tas, dompet kecil, STNK mobil dan rekaman kamera pemantau yang ada di dekat lokasi kejadian.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Polisi tangkap pencuri di Cilandak yang manfaatkan aplikasi pertemanan...
Disisi lain, Polisi menangkap seorang pencuri di indekos Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang memanfaatkan aplikasi pertemanan untuk mengelabui korban.
"Pelaku sudah ditangkap di bulan Juli," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Saat ini, dia mengatakan pelaku sudah ditahan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku datang ke kosan korban dengan alasan bermain gim bersama pada 28 Juli 2025.
Awalnya, situasi tampak normal dan pelaku bersikap ramah. Namun, saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan niat buruknya.
Dalam waktu singkat, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam, komputer tablet, laptop, dan barang pribadi lainnya.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Aksi pelaku tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi dan viral di media sosial Instagram @seputar_jaksel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua pencuri yang gunakan pistol mainan di PIK Penjaringan ditangkap