Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,3 miliar untuk memperbaiki tujuh ruas jalan rusak di Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas PUPRP Kepri Rodi Yantari di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan biaya perbaikan jalan rusak tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 serta dibantu pemerintah pusat melalui APBN.
"Kegiatan perbaikan jalan di Tanjungpinang saat ini sudah masuk tahap kontrak dan pengerjaan di lapangan. Semuanya ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025," kata Rodi.
Ia menyebutkan tujuh ruas jalan yang akan diperbaiki itu antara lain di kilometer dua berupa perbaikan gorong-gorong, kemudian perbaikan jalan rusak di kawasan kilometer tiga atau depan kantor Polsek Bestari.
Baca juga: Gubernur Ansar tinjau program MBG di Karimun pastikan berjalan lancar
Selanjutnya, di kilometer lima, kilometer enam Jalan Kijang Lama, kilometer sembilan atau depan KFC, berikutnya kilometer sepuluh di depan SPBU, serta Jalan Simpang Senggarang di kilometer 14.
"Perbaikan jalan di Tanjungpinang jadi atensi Gubernur Kepri, karena statusnya sebagai ibukota provinsi," ungkap Rodi.
Dia menambahkan, perbaikan jalan rusak bertujuan menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, memperlancar arus transportasi barang dan jasa, menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperpanjang umur infrastruktur jalan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Perbaikan juga bertujuan mencegah kerusakan lebih parah yang bisa menyebabkan biaya lebih tinggi di kemudian hari," kata Rodi.
Baca juga:
Telkomsel manjakan pelanggan dengan layanan eksklusif pada Harpelnas
Polda Kepri sebut vape narkoba dijual secara sembunyi ke orang per orang