Natuna (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan aplikasi yang menyatukan berbagai layanan untuk pelaku usaha, sebagai upaya mendukung pengembangan usaha masyarakat di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim di Kabupaten Natuna, Kepri, Jumat, mengatakan aplikasi ini diberi nama SAPA UMKM.
Melalui aplikasi ini, pelaku UMKM dapat mengakses beragam layanan, mulai dari pembiayaan, pemasaran, hingga pengurusan legalitas usaha.
"Aplikasi ini masih dalam proses, dan diharapkan rilis pada November 2025, tapi ini untuk versi pertamanya," ucap dia.
Menurut Arif, lahirnya aplikasi SAPA UMKM, karena survei yang dilakukan secara langsung memakan banyak biaya dan data yang terkumpul juga bersifat statis dan tidak dapat menyesuaikan dengan perubahan kondisi di lapangan, sehingga pemanfaatannya kurang maksimal.
Sementara, melalui aplikasi SAPA UMKM data pelaku usaha akan tercatat dan otomatis diperbarui setiap kali digunakan oleh para pelaku usaha.
Dengan demikian bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan bisa mempermudah pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun instansi terkait lainnya, dalam menjangkau pelaku usaha di wilayah masing-masing.
Ia berharap inovasi itu bisa menjadi langkah terbaik dalam menjawab tantangan dalam mengembangkan usaha masyarakat.
"Jadi 2022 Pemerintah Indonesia melakukan pendataan terhadap pengusaha mikro kecil melalui survei, kita telah mengumpulkan by name by address sekitar 30 juta pelaku usaha, ternyata datanya statis tidak dinamis, sehingga kita tahun ini mencoba membuat aplikasi SAPA UMKM," ujar dia.