Batam (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat hingga 26 September 2025, sebanyak 15 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah menandatangani akad pinjaman dengan nilai masing-masing Rp20 juta.

 

Menurut Kepala Diskum Batam Salim, saat dihubungi di Batam, Selasa, total dana yang sudah dikucurkan mencapai Rp300 juta.

 

“Ini melalui program Pemkot Batam untuk pinjaman Rp20 juta tanpa bunga dan tanpa agunan bagi para UMKM. Sampai tanggal 26 September, bank mitra kami, Bank BTN, telah menerima 857 berkas pengajuan dari nasabah,” katanya saat dihubungi di Batam, Selasa.

 

Dari jumlah itu, katanya, 836 berkas lolos tahap pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, namun 354 di antaranya ditolak karena catatan kredit.

 

“Lalu ada penolakan lain, seperti 52 pengajuan ditolak karena lokasi usaha berpindah dan tidak permanen, 19 tidak sesuai sektor prioritas, 50 berasal dari luar pulau dengan radius lebih dari 10 km dari BTN Batu Aji dan Batam, 3 karena usaha bukan milik pribadi, 15 karena usia pemohon di bawah 21 tahun, 31 bermasalah dalam riwayat kredit, serta 8 nasabah mengundurkan diri,” katanya.

 

“Yang bisa lanjut ada 285 berkas dan saat ini sedang dalam proses pengecekan ulang. Dari hasil akad yang sudah berjalan, 15 UMKM menerima pinjaman Rp20 juta,” ujar  dia.

 

Lebih lanjut ia mengatakan Diskum Batam bersama Bank BTN terus berupaya memperluas cakupan penerima manfaat seperti syarat radius 10 km dari lokasi BTN agar tidak lagi diberlakukan.

Baca juga: PLN Batam panen perdana pisang cavendish hasil program tanggung jawab sosial dan lingkungan

 

“Harapan kami tidak ada pembatasan jarak. Selain itu, sektor lain seperti pertanian dan perkebunan bisa dipertimbangkan masuk dalam kategori prioritas,” ujar dia.

 

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menekankan pentingnya fleksibilitas persyaratan agar dana pinjaman dapat terserap maksimal.

 

“Prinsip utama saya, makin banyak dana itu digunakan justru makin bagus. Kalau anggaran sudah disiapkan tapi tidak terpakai, kebijakan itu tidak efektif. Karena itu hambatan administratif harus dipangkas supaya UMKM bisa segera memanfaatkan fasilitas pinjaman,” katanya menegaskan.

 

Pemkot Batam menjadi pihak yang membayar bunga enam persen per bulan, dengan mempersiapkan Rp3 miliar untuk program tersebut.

 

Menurut Amsakar, Pemkot Batam siap mendukung proses pengawasan bersama pihak bank agar penyaluran pinjaman tetap tepat sasaran dan memiliki tingkat pengembalian yang baik.

 

Ia mengaku optimistis serapan program akan meningkat pada akhir 2025 dan lebih maksimal di 2026.

Baca juga: Kejati geledah perusahaan di Batam terkait korupsi PNBP


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025