Batam (Antara Kepri) - Hari bebas kendaraan di Batam, Minggu (10/2), mampu mengurangi kadar polusi di daerah itu hingga sekitar 63 persen.

Menurut Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Senin, angka itu diperoleh dari hasil pengukuran kualitas udara ambien di Nagoya sebelum dan sesaat setelah pelaksanaan "Car Free Day" yang dilakukan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam.

"Hasil yang baru keluar, kadar debu berkurang dari 80 ppm menjadi 30 ppm saat 'car free day'," katanya.

Bapedalda mengukur kualitas udara dari beberapa indikator, namun hasilnya masih di laboratorium.

Menurut Dendi, Hari Bebas Kendaraan mampu meningkatkan kualitas udara relatif signifikan. Apalagi, pelaksanaannya dilakukan di pusat bisnis Batam, Nagoya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan mempersiapkan Peraturan Wali Kota untuk mendukung gerakan Hari Bebas Kendaraan.

"Perwako sudah lama di rancang, akan segera diterbitkan," kata Wali Kota.

Dalam Perwako itu, akan diatur jalur bebas kendaraan dan waktu pelaksanaannya.

Ia mengatakan masih mendiskusikan dua ketentuan itu dengan pihak terkait, sebelum diterbitkan.

Mengenai waktu pelaksanaan, Wali Kota menyatakan bisa sepekan sekali atau dua pekan sekali, tergantung kebutuhan masyarakat.

Ia berharap Perwako bisa segera diterbitkan agar sebelum Februari berakhir sudah bisa dilaksanakan.

"Kalau sudah ada Perwako-nya, makin banyak yang naik sepeda di Batam," kata dia.

Menurut Wali Kota, Gerakan Hari Bebas Mobil sangat baik untuk memelihara kebersihan lingkungan kota industri, mengingat mobil dan kendaraan berbahan bakar lainnya mengeluarkan polusi.

Selain itu, Gerakan Hari Bebas Mobil juga memacu kesehatan masyarakat, karena pada hari itu, warga bebas beraktifitas menggunakan badan jalan untuk berolahraga.

"Penduduk Batam hampir mencapai 1,3 jiwa, bayangkan berapa banyak yang mengunakan kendaran dan tentunya sangat berpengaruh terhadap udara," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto