Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Petugas Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menyita sebanyak 225 botol minuman anggur atau "wine" dari Baan Area Restoran di kawasan wisata internasional Lagoi, Kabupaten Bintan.
"Informasi awal diperoleh dari intelijen, kemudian kami tindaklanjuti Kamis (14/2) sore. Di Baan Area Restoran kami menemukan 225 minuman beralkohol jenis wine," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Harri Prabowo, Jumat.
Ia menambahkan, ratusan botol wine golongan B (kadar alkohol 5-15 persen) itu diamankan karena tidak memiliki izin nomor pokok pendaftaran barang kena cukai. Kawasan wisata Lagoi merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ), namun pedagang harus mengantongi izin nomor pokok pendaftaran kena cukai.
"Di kawasan bebas itu tidak dikenakan bea pita cukai, tetapi wajib memiliki izin nomor pokok pendaftaran kena cukai," ujarnya.
Wine yang berasal dari Afrika Selatan dan Italia itu memiliki merek yang berbeda-berbeda, seperti Railroad Red, HMS Echo, Graham Beck, The Ridge dan Steen Berg. Harga wine diperkirakan Rp500 ribu/borol.
"Nilai kerugian negara sekitar Rp100 juta. Pemilik restoran wajib membayar denda sebesar Rp20 juta, dan minuman tersebut bakal dimusnahkan," ungkapnya.
Pada saat penegahan, petugas tidak mendapatkan pemilik dari restoran tersebut. Pemilik berupaya menyembunyikan wine tersebut, namun setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan ratusan wine yang nilainya diperkirakan mencapai Rp115 juta.
"Kami sudah mengimbau pemilik dari 68 perusahaan yang bergerak di bidang hiburan, perhotelan dan restoran di Lagoi mengantongi izin nomor pokok pendaftaran kena cukai. Rata-rata mereka mematuhinya," ujar Harri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 225 Botol Anggur
Jumat, 15 Februari 2013 19:19 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Tim gabungan gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp11 miliar di Batam
05 February 2026 10:12 WIB
KPK sebut OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
04 February 2026 16:42 WIB
Bea Cukai Batam : 4 dari 914 kontainer berisi limbah B3 telah dikembalikan
23 January 2026 11:34 WIB
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 148 vape mengandung etomidate dari malaysia
23 December 2025 15:25 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Harga emas di Pegadaian hari ini Jumat 13 Februari naik, tembus Rp3 juta/ gram
13 February 2026 8:36 WIB