Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengerahkan dua anjing pelacak K9 untuk mengecek barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, dalam rangka mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, Jumat.
Kegiatan pengecekan ini dimulai pukul 07.30 WIB diawali dengan apel pagi personel, dilanjutkan memeriksa di pelabuhan sampai pukul 11.00 WIB.
Dua ekor anjing K9, yakni Jina dan Happy, spesialisasi pengendusan narkotika memeriksa setiap barang yang dibawa penumpang yang hendak berangkat dan tiba di pelabuhan.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kepri Komisaris Polisi Feliks Mauk mengatakan pengecekan ini dalam rangka kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Kejari Batam terima pelimpahan tersangka korupsi PNBP rugikan negara Rp4,5 miliar
"Ini adalah kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, dengan sasaran penindakan terhadap adanya peredaran narkoba di wilayah Polda Kepri saat ini kami laksanakan di wilayah Kota Batam tepatnya di Pelabuhan Domestik Sekupang," katanya.
Kegiatan ini melibatkan satuan kerja yang ada di Polda Kepri. Selain Ditresnarkoba, juga ada dari unsur Dokter Kesehatan Kepolisian (Dokkes), Propam, Samapta, dan BidHumas.
Jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 30 orang, dan dua ekor anjing K9.
Dalam kegiatan tersebut, dua anjing K9 bersiaga di pintu keberangkatan dan kedatangan Terminal Domestik Pelabuhan Ferry Sekupang.
Dikawal dengan pawangnya, anjing K9 memeriksa setiap barang yang dibawa oleh penumpang kapal, baik penumpang di terminal keberangkatan dan kedatangan.
Hingga pukul 10.00 WIB, tidak ditemukan adanya barang bawaan penumpang yang mencurigakan.
Baca juga: Mendukbangga: Pendistribusian MBG di pulau-pulau perlu perlakuan khusus
Menurut perwira menengah Polri itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti data intelijen yang diterima pihaknya terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tertentu.
"Berdasarkan informasi intelijen kami, terkait adanya peredaran narkoba pada titik-titik tertentu, misalnya di pelabuhan domestik, pelabuhan Pelni, dan permukiman yang kami rasa adanya peredaran narkoba," katanya.
Menurut Feliks, kegiatan ini rutin dilaksanakan secara berkala di sejumlah tempat. Selain menyasar pelabuhan dan bandara, personel Ditresnarkoba Polda Kepri juga melaksanakan di tempat hiburan malam, hotel dan indekos.
Kegiatan ini guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkoba di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.
Baca juga:
Polres Anambas ungkap penyebab kematian PNS Imigrasi karena dibunuh
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini masih berawan