Logo Header Antaranews Kepri

BNN Kepri imbau masyarakat waspadai peredaran narkoba dalam vape

Senin, 24 November 2025 08:07 WIB
Image Print
Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri Lisa Mardianti. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat mewaspadai tren terbaru peredaran narkoba dengan modus disisipkan dalam rokok elektrik atau vape.

Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri Lisa Mardianti mengatakan modus tersebut memudahkan penyalahgunaan narkoba, karena rokok elektrik dijual bebas dan legal di pasaran.

"Selain penggunaannya yang mudah, modus baru ini bertujuan menyamarkan cara penggunaan dan peredaran narkoba," kata Lisa di Tanjungpinang, Minggu.

Lisa menyebut hal itu menunjukkan bahwa bandar narkoba terus berinovasi mengedarkan narkoba dengan melihat tren terbaru yang sedang viral, salah satunya rokok elektrik.

Dengan menyisipkan narkoba melalui cairan atau liquid vape dengan berbagai varian rasa vape, membuatnya banyak disukai berbagai kalangan, mulai anak-anak hingga orang dewasa, laki-laki sampai perempuan.

Namun demikian, kata Lisa, sulit mendeteksi mana vape yang mengandung dan tak mengandung narkoba.

"Tapi, bisa dilihat dari perilaku penggunanya, misalnya saat menggunakan vape tiba-tiba ada perasaan berbeda dari biasanya, maka bisa dilakukan tes urine. Sedangkan liquid-nya dites di laboratorium," ungkap Lisa.

Ia menyebut efek narkoba yang dikonsumsi melalui rokok elektrik sama halnya dengan penggunaan narkoba yang dihirup, lalu ditelan hingga menggunakan alat hisap bong.

Bahkan penggunaan rokok elektrik, lanjut dia, efeknya bisa lebih kuat karena bisa langsung mengenai paru-paru penggunanya.

"Kalau liquid mengandung sabu, menimbulkan efek stimulan yang kuat. Sementara liquid ganja, muncul efek halusinasi hingga ketergantungan," ungkapnya.

Lisa melanjutkan berbagai upaya telah dilakukan BNN Kepri bersama-sama pihak terkait guna mencegah sekaligus mengantisipasi ancaman narkoba melalui penggunaan vape, di antaranya penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya, mengedukasi orangtua supaya melakukan pengawasan ketat pergaulan anaknya terhadap penggunaan vape, apalagi saat ini cukup banyak anak-anak mengisap rokok elektrik tersebut.

"Termasuk edukasi ke sekolah-sekolah terkait bahaya vape bagi tenaga pendidik dan pelajar," ucap Lisa.

Sementara itu, berdasarkan data jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri sepanjang 2025 telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran vape mengandung etomidate dan narkoba. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 4.693 pieces.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026