Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar dialog dan sosialisasi Aturan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) sebagai langkah untuk mencegah terjadinya perselisihan antar nelayan terkait batas wilayah tangkap di laut Natuna.
Kasat Binmas Polres Natuna, AKP Sri Suwanto, di Natuna, Jumat, mengatakan kegiatan dilaksanakan di Markas Polres Natuna pada Jumat.
Kegiatan ini menghadirkan 20 perwakilan nelayan dari berbagai wilayah di Natuna, serta unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga perikanan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa di perairan Kecamatan Subi yang sempat ramai di media sosial.
Pada peristiwa itu, ada oknum warga yang mengusir nelayan dari daerah lain yang tengah melakukan aktivitas perikanan secara legal di wilayah Subi.
“Kami ingin duduk bersama untuk berdialog dan memberikan pemahaman tentang aturan Wilayah Pengelolaan Perikanan, agar kejadian di Subi tidak terulang kembali. Kami ingin situasi di laut tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sri Suwanto.
Baca juga: Pemkab Natuna berikan bantuan pupuk NPK pada petani di pulau terluar
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Natuna, Hadi Suryanto, mengatakan seluruh nelayan di Natuna memiliki hak yang sama untuk menangkap ikan di laut. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta di area yang sesuai dengan zona penangkapan yang telah diatur.
Ia menegaskan, penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah tidak boleh dilakukan karena dapat merusak ekosistem laut. Salah satu dampaknya adalah berkurangnya hasil tangkapan. Jika hal itu terjadi, nelayan sendiri yang akan merasakan kerugiannya.
"Jangan menggunakan bahan peledak, racun, atau listrik dalam menangkap ikan," ujar dia.
Selanjutnya Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Natuna Rahmat Wijaya mengapresiasi kegiatan itu karena memberikan pemahaman hukum bagi para nelayan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami bisa memahami aturan yang berlaku di laut dan menghindari perselisihan antar nelayan,” katanya.
Baca juga: Program sertifikat halal di Natuna, BPJPH sasar 30 pelaku usaha
Baca juga: SAR khusus disiagakan dukung latihan menembak senjata berat di Natuna