Batam (ANTARA) - Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) mengagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Kota Batam, Kamis.

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan penindakan dari hasil pengawasan yang dilakukan jajarannya yang mencurigai adanya penumpang berangkat diduga akan bekerja ke Malaysia secara non prosedural akhirnya mengamankan seorang korban dan oknum pengirim.

"Jadi, pagi, kami mengamankan korban yang dibawa ke Malaysia untuk bekerja secara tidak resmi," kata Imam di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, Kamis.

Iman menjelaskan, korban berinisial MNH, pria berusia 20 asal Semarang, baru lulus SMA, belum memiliki pengalaman kerja.

Korban MNH direkrut oleh ML juga berasal dari Semarang, hendak dipekerjakan di kedai di Malaysia dengan gaji Rp8 juta per bulan.

"Hasil pendalaman kami terhadap korban, dia membayar secara tunai kepada terduga pelaku Rp4 juta untuk bekerja di Malaysia, kemudian mentransfer senilai Rp6 juta. Jadi total korban membayar kepada terduga pelaku senilai Rp10 juta," ungkapnya.

 

 


Dijelaskannya, uang Rp4 juta itu untuk pembuatan dokumen dan tiket keberangkatan korban. Sisanya uang Rp6 juta ditransfer oleh ibu korban kepada terduga pelaku.

Dari hasil pendalaman terhadap korban, juga diketahui bahwa terduga pelaku ML sudah berangkat terlebih dahulu menggunakan kapal dari Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay.

"Jadi ini modusnya mereka berangkat terpisah, pelaku sudah berangkat duluan. Korbannya belakangan, supaya petugas tidak curiga, dikira mau liburan ke Malaysia di Natal ini," ujarnya.

Mengetahui hal itu, lanjut Imam, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Interpol untuk mengamankan dan memulangkan terduga pelaku kembali ke Batam.

"Kami langsung menghubungi KJRI dan LO Polri di Johor Bahru untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Imigrasi Malaysia untuk dilanjutkan penolakan, dan akhirnya terduga pelaku ditolak masuk dan dikembalikan ke Batam," ujarnya.

Terduga tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay setelah ditolak Imigrasi Malaysia pada pukul 17. 10 WIB. Pelaku diduga melakukan perekrutan, dan memfasilitasi perjalanan korban calon PMI secara ilegal. Korban diberangkatkan dari Semarang, transit ke Batam, menginap semalam, lalu menyeberang ke Malaysia melalui Harbour Bay.
 

 

 

Imam menambahkan kasus ini telah mereka limpahkan ke Polsek Khusus Pelabuhan (KKP) untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Diduga, ada jaringan yang terlibat di dalamnya.

"Langkah ini kami lakukan juga dalam mendukung Operasi Lilin Seligi 2025, di mana BP3MI Kepri dilibatkan memberikan layanan dan juga pengawasan mencegah PMI ilegal," kata Imam.

BP3MI Kepri mendirikan posko pengawasan Natal dan Tahun baru di sejumlah pelabuhan termasuk Pelabuhan Harbour Bay. Sepanjang 2025 ini, telah mencegah pemberangkatan PMI non prosedural sebanyak 200 PMI.

Kapolsek Khusus Pelabuhan AKP Zharfan Edmond menambahkan, pihaknya telah menerima pelimpahan korban dan terduga pelaku dari BP3MI Kepri.

Menurut dia, situasi di Pelabuhan Harbour Bay pada hari Raya Natal terpantau mobilitas penumpang cukup banyak tapi tidak terlalu signifikan dibanding tahun lalu.

Polsek KKP meningkatkan pengawasan di pelabuhan terutama mencegah pemberangkatan PMI non prosedural yang memanfaatkan momen libur Natal.

"Kami mendirikan posko pengamanan di pelabuhan untuk pelayanan dan pengawasan. Kami juga berkoordinasi dengan BP3MI dan Polres serta Polda Kepri dalam mencegah pemberangkatan PMI non prosedural," kata Zharfan.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025