Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menyatakan segera menunjuk Pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah menggantikan Usmantono yang diduga tersangkut kasus penggelapan senilai Rp1,2 miliar.
"Secepatnya kami tunjuk Plt Dirut Perusda. Penunjukan Plt bukan berarti memberhentikan Usmantono. Tapi semata bertujuan agar manajemen dan unit usaha tetap jalan," katanya di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Menurut Nurdin Basirun, Plt Dirut Perusda kemungkinan tidak direkrut dari luar, tetapi dari lingkungan pemerintah daerah karena bersifat sementara.
"Dengan menunjuk pelaksana tugas, kami harapkan Usmantono bisa lebih fokus menghadapi masalah hukum yang dialaminya," katanya.
Dia mengatakan pemerintah daerah tidak akan menunjuk penasihat hukum karena kasus yang dialami Usmantono merupakan masalah pribadi.
"Kami tidak akan menunjuk penasihat hukum. Itukan masalah pribadi, jadi semuanya kami serahkan kepada aparat hukum," ucapnya.
Usmantono yang sudah tiga tahun menjabat Dirut Perusda ditangkap Unit Buru Sergap Polresta Padang, Senin (22/4) malam, di kediamannya di Teluk Air, Tanjung Balai Karimun.
Ia diberangkatkan ke Padang via Batam Selasa dengan dikawal tiga polisi Padang.
Menurut Kanit Buser Satreskrim Polresta Padang AKP Purwanto, Usmantono diduga menggelapkan uang milik Asbari Bujang, pengusaha asal Padang untuk bisnis proyek air bersih di Karimun senilai Rp1,2 miliar.
"Dugaan penggelapannya terkait bisnis proyek pengadaan air bersih di sini dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar pada 2011," kata Purwanto.
Dia mengatakan uang tersebut diberikan korban kepada Usmantono dalam tiga tahap tanpa perjanjian kontrak kerja.
"Kuitansi pembayaran sudah disita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Usmantono yang dikonfirmasi di Mapolres Karimun sebelum diberangkatkan ke Batam enggan menanggapi perihal penangkapan maupun kasus yang dituduhkan padanya. (Antara)
Editor: Budi Suyanto
Bupati Segera Tunjuk Plt Dirut Perusda
Rabu, 24 April 2013 20:03 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK sita barang bukti Rp2 miliar terkait OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
29 July 2026 13:40 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
TNI AL musnahkan barang bukti 1,3 ton ketamin selamatkan 13 juta jiwa dari bahaya
12 August 2026 13:45 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah minta publik tak berspekulasi terkait kematian Sutrimo
12 August 2026 11:53 WIB
KPK tetap jalankan penyidikan di DJBC, meski Dedi Congor jadi tersangka Polri
11 August 2026 15:00 WIB
Yaqut Cholil didakwa rugikan negara Rp622 M terkait kasus korupsi kuota haji
11 August 2026 14:59 WIB