Batam (ANTARA) - Komisi XII DPR RI mengingatkan pemilik industri yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau untuk menjaga produksinya agar tidak mencemari lingkungan di wilayah tersebut.

Pesan ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan dalam kunjungan kerja Panja Migas Komisi XII DPR RI ke kawasan industrial Kabil, Kota Batam, Kepri, Kamis.

“Limbahnya juga diperhatikan supaya tidak mencemari lingkungan,” kata Rokhmat dalam sesi diskusi dengan PT Dwi Sumber Arca Waja (DSAW).

Baca juga: Komisi XII sebut Pemulihan Blok Rokan pasca ledakan pipa gas tertangani

Rokhmat juga mendorong agar pelaku usaha di kawasan itu agar membuat Kota Batam lebih hijau lagi dengan melakukan penanaman pohon, khususnya tanaman endemik wilayah tersebut.

“Saya pingin Kota Batam ini jadi hijau, perlu tanaman endemik, pohon-pohon yang bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Panja Migas Komisi XII DPR RI mengunjungi PT DSAW untuk melihat kesiapan industri hulu migas di dalam negeri.

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya yang memimpin rombongan tim, mengaku kagum dengan kemampuan industri penunjang hulu migas yang ada di Kota Batam yang memiliki daya saing tak kalah dengan Singapura.

Baca juga: DPR RI pastikan APH Kepri lakukan penyesuaian terkait KUHP-KUHAP baru

“Bahwa industri penunjang di hulu migas di Batam ini sudah cukup baik, memiliki daya saing. Untuk itu kami mendorong adanya investasi dan inovasi lanjutan,” katanya.

Menurut dia, dengan inovasi dan investasi lanjutan ini dapat meningkatkan daya saing industri di Kota Batam lebih baik lagi.

Kunjungan rombongan Tim Panja Migas Komisi XII itu diterima langsung oleh Ketua Citra Grup yang juga pendiri PT DSAW Kris Wiluan.

Kris menyampaikan kawasan industri terpadu Kabil telah berdiri sejak 1990, sampai saat ini sudah ada 50 perusahaan yang beroperasi di lahan seluas kurang lebih 550 hektare (Ha) tersebut, melibatkan 15 ribu tenaga kerja, termasuk tenaga kerja lokal (pribumi).

Baca juga:
Polda Kepri kerahkan rantis tangani kebakaran di TPA Punggur

KJRI-BP3MI Kepri dampingi pemulangan 43 PMI deportasi



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XII ingatkan industri di Batam tak cemari lingkungan