Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia menilai praktik operasi ilegal umumnya memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak dan digunakan sebagai tempat berkumpul pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun Itu,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat.
Purbaya menjelaskan, safe house biasanya memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan akses bagi pihak tertentu.
Terkait mengapa keberadaan safe house tersebut baru terungkap sekarang, Menkeu menyebut sebenarnya informasi mengenai hal itu sudah ia ketahui sejak lama. Namun, proses pengungkapan dugaan tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.
“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.
Menurut dia, hanya sedikit orang yang mengetahui lokasi safe house tersebut dan informasi yang diterimanya kala itu sempat dianggap tidak serius.
“Saya tahu karena orang sana telfon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” ujarnya.
Bendahara negara itu memandang sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa waktu terakhir menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan untuk membenahi sistem serta tata kelola internal.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan rumah aman atau safe house berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW.
“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Budi menjelaskan rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK akan memastikan sosok pemilik dari rumah aman tersebut.
“Punyanya siapa? Nanti kami cek dulu ya,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya tanggapi temuan KPK soal safe house di kasus Bea Cukai
Ini kata Purbaya soal rumah aman di kasus Bea Cukai
Sabtu, 7 Februari 2026 5:34 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usahi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026). ANTARA/Bayu Saputra
Pewarta : Bayu Saputra
Editor : Laily Rahmawaty
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkeu Purbaya sebut anggaran penanganan bencana Sumatera tak ganggu ekonomi
15 December 2025 15:44 WIB
Paket Ekonomi 2025, pemerintah berikan bantuan pangan pada Oktober-November
15 September 2025 15:51 WIB
Sri Mulyani resmi serahkan jabatan Menteri keuangan ke Purbaya Yudhi Sadewa
09 September 2025 13:00 WIB
Gantikan Sri Mulyani, Prabowo lantik Purbaya Yudhi Sadewa jadi Menteri Keuangan
08 September 2025 17:42 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Harga emas hari ini 6 Februari di Pegadaian, UBS Rp2,988 juta/gr dan Galeri24 Rp2,974 juta/gr
06 February 2026 8:27 WIB