Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)Ansar Ahmad menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa guna memberikan masukan terhadap perubahan alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) tahun 2026.
"Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Kepri tahun 2026, memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD," kata Gubernur Ansar Ahmad dalam audiensi seluruh gubernur di Indonesia bersama Menkeu, di Gedung Djuanda Lantai 3, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Ansar mengatakan tahun 2026 alokasi dana transfer pusat ke Kepri berkurang Rp534 miliar dibanding 2025, yaitu dari Rp2,001 triliun menjadi Rp1,467 triliun.
Pengurangan dana transfer pusat, kata dia lagi, otomatis berdampak pada postur APBD Kepri 2026, yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus dilakukan penyesuaian menjadi Rp3,471 triliun.
Menurutnya, penurunan besaran APBD akibat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah bakal berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan perekonomian di daerah.
Ia menyebut rata-rata seluruh pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan, dengan adanya penurunan alokasi dana transfer pusat ke daerah tersebut.
"Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk itu, diharapkan pemerintah pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah," ujar Ansar.
Gubernur Ansar dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Kepri 2026 digelar DPRD Kepri, Senin (6/10), menyampaikan proyeksi APBD Kepri 2026 dan penurunan biaya transfer pusat ke daerah, sesuai Surat Kementerian Keuangan 23 September 2025 tentang Rancangan Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah 2026.
Melalui KUA PPAS APBD Kepri 2026, Ansar berharap dilakukan pembahasan penyesuaian dana transfer pada pendapatan agar anggaran, sehingga dapat digunakan maksimal dalam pembangunan daerah.
Ia turut menekankan KUA PPAS difokuskan pada tiga peningkatan akselerasi pembangunan, yakni akselerasi pembangunan ekonomi yang berbasis maritim, akselerasi pembangunan pemerataan infrastruktur wilayah serta akselerasi pembangunan reformasi birokrasi dalam sinergi program pembangunan antarwilayah.

Komentar