Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Jenderal MPR RI tengah menelaah sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pascapolemik kesalahan penilaian.

Diketahui, MPR RI telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri dimaksud dari rangkaian kegiatan LCC empat pilar tahun ini.

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, kesekjenan bakal mendalami juri yang berasal dari internal MPR itu berdasarkan peraturan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia pun memastikan jajaran dewan juri itu tidak akan dilibatkan lagi dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada perlombaan ulang khusus untuk babak final tingkat Provinsi Kalbar.

Menurut Siti, dewan juri dalam lomba ulang yang bakal digelar pada bulan Mei ini akan diambil dari unsur independen.

“Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dorongan masyarakat agar dewan juri bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, Siti mengatakan Setjen MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf lembaga dalam keterangan tertulis.

“Itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya, bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan, kesekretariatan, yang langsung meminta maaf,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR telaah sanksi tambahan terhadap dewan juri LCC Empat Pilar Kalbar