Satu Mobil Digulingkan Pendemo Tanjunguma
Rabu, 23 Oktober 2013 14:06 WIB
Batam (Antara Kepri) - Satu mobil bak terbuka berpelat merah nomor BP 8005 R dirusak dan digulingkan massa pengunjuk rasa dari Tanjunguma, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu sekitar pukul 13.15 WIB.
Aksi itu dilakukan massa sambil bergerak mundur ketika dihalau dengan gas air mata dan kejaran kepolisian agar menjauh dari gedung Batam Pengusahaan Batam, tempat mereka sejak pagi mendesak agar instansi tersebut mengukuhkan 108 hektare lahan Tanjunguma sebagai kampung tua.
Ketika didesak mundur, massa yang juga mencoba melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan dengan ketapel, juga membakar sejumlah ban bekas di persimpangan jalan.
Polisi menangkap dua orang yang diduga provokator.
Hingga pukul 13.40 WIB massa berkumpul di Jalan Engku Putri dekat kantor PT Adhya Tirta Batam, dan memblokade badan jalan dari dua arah dengan batang pohon yang dirubuhkan.
Polri mengerahkan aparat bersenjata lengkap dan beberapa mobil meriam air.(Antara)
Editor: Dedi
Aksi itu dilakukan massa sambil bergerak mundur ketika dihalau dengan gas air mata dan kejaran kepolisian agar menjauh dari gedung Batam Pengusahaan Batam, tempat mereka sejak pagi mendesak agar instansi tersebut mengukuhkan 108 hektare lahan Tanjunguma sebagai kampung tua.
Ketika didesak mundur, massa yang juga mencoba melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan dengan ketapel, juga membakar sejumlah ban bekas di persimpangan jalan.
Polisi menangkap dua orang yang diduga provokator.
Hingga pukul 13.40 WIB massa berkumpul di Jalan Engku Putri dekat kantor PT Adhya Tirta Batam, dan memblokade badan jalan dari dua arah dengan batang pohon yang dirubuhkan.
Polri mengerahkan aparat bersenjata lengkap dan beberapa mobil meriam air.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Suzuki luncurkan Mobil listrik pertama di Indonesia, harga mulai Rp750 jutaan
05 February 2026 13:31 WIB
DFSK Super Cab siap jadi armada andal bagi UMKM Batam lewat promo akhir tahun
10 December 2025 16:41 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB