Karimun (Antara Kepri) - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sigit Santosa dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Firdaus, diganti.

"Saya harap pada masing-masing pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Supratman Khalik, seusai serah terima jabatan, Rabu.

Supratman Khalik mengatakan harapannya khusus untuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru Rizki Rahmatulah SH dapat segera melanjutkan dan menuntaskan sejumlah pekerjaan tentang penanganan kasus pidana korupsi.

"Kami tidak membantah bahwa penanganan korupsi di Karimun agak lambat, hal itu semata-mata disebabkan karena keterbatasan jumlah personel. Sebagai contoh penyelidikan dugaan korupsi di Moro, disana personel jaksa hanya satu orang," katanya.

Dia juga mengakui sampai saat ini ada pengusutan sejumlah kasus korupsi yang belum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Namun saya membantah jumlahnya mencapai belasan kasus, bila tidak percaya silahkan cek registrasinya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sigit Santosa SH, menempati jabatannya yang baru sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Gresik.

Sedangkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Firdaus SH menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Solok, Sumatera Barat, sementara jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Oktoni Marpaung SH. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber sampai saat ini ada 12 kasus korupsi yang masih mengendap di Kejari Karimun  yakni, dugaan korupsi di Dinas Pertambangan dan Energi, Dugaan korupsi pengadaan lahan terminal di Jalan Soekarno Hatta yang merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar yang sudah dilidik sejak tahun 2011. Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Kesatuan Bangsa (Kesbang), Dinas Pariwisata Seni dan Budaya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Inspektorat Pengawas Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan terakhir SPPD DPRD Karimun. (Antara)

Editor: Rusdianto