Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) mulai gencar menyosialisasikan tahapan pendaftaran calon perseorangan melalui media massa.

"Berita di media massa terkait calon perseorangan itu cukup seksi, menjadi topik yang hangat dibicarakan masyarakat. Ini kesempatan bagi kami untuk menyosialisasikan tahapan tersebut," kata Komisioner KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Kamis.

Dia menambahkan KPU Kepri juga akan menyosialisasikan tahapan pendaftaran calon perseorangan secara resmi di salah satu hotel di Tanjungpinang pada Sabtu pekan ini. Peserta sosialisasi antara lain politisi, tokoh masyarakat, pengurus LSM, ormas dan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah.

"Jurnalis yang aktif memberitakan persoalan pilkada juga diundang," ujarnya.

Ridarman mengatakan sosialisasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahapan, persyaratan dan larangan.

"Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ingin mencalonkan diri melalui jalur independen," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kepri Marsudi mengatakan  sampai sekarang belum ada tanda-tanda ada politisi yang mendaftar sebagai calon perseorangan pada Pilkada Kepri Desember 2015. Pengumuman pelaksanaan tahapan calon perseorang pada 24 Mei-7 Juni 2015.

"26-28 Juni pendaftaran calon perseorangan," ujarnya.

Marsudi menjelaskan  Calon perseorangan harus mengantungi 10 persen dukungan dari total penduduk Kepri. Jumlah surat dukungan sebanyak 181 ribu.

KPU Kepri akan memverifikasi surat dukungan tersebut.

"Tahapan penyerahan surat dukungan pada 8 Juni 2015," ujarnya.(Antara)

Editor: Dedi


Pewarta : Niko Panama
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024