Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.418 surat suara yang rusak dan yang tidak terpakai menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Sesuai dengan regulasi bahwa satu hari sebelum pemungutan suara kita musnahkan surat suara baik yang rusak maupun yang dalam kondisi baik tapi berlebih. Sehingga kita pada hari ini memusnahkan surat suara baik itu Pilgub maupun Pilwakot,” kata Komisioner KPU Kota Batam Bosar Hasibuan di Batam, Selasa.
Ia mengatakan dari 5.418 surat suara yang dimusnahkan, sebanyak 3.512 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta 1.906 surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Batam.
Baca juga: Disdukcapil Batam pastikan masyarakat pulau miliki KTP
Ribuan surat suara yang rusak itu ditemukan para petugas selama melakukan penyortiran dan pelipatan.
Menurut dia, surat suara tidak bisa digunakan karena rusak robek, memiliki noda tinta, dan buram.
“Lalu ada bercak-bercak, terus warnanya pudar tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), jadi masuk kategori rusak,” kata dia.
Meski memusnahkan ribuan surat suara, namun ia memastikan setiap TPS tidak akan kekurangan surat suara.
Baca juga: Forkopimda Kepri tinjau sejumlah TPS pastikan pilkada berjalan lancar
“Kita sudah evaluasi dari pemilu lalu. Pengalaman kita pernah pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara ulang (PSU), dan ini kita lakukan evaluasi. Kita lakukan cek berkali-kali kami yakin Insya Allah tidak kekurangan,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam untuk menggunakan hak pilihnya.
“Mari kita meriahkan pesta demokrasi ini dengan berbondong-bondong ke TPS,” ujar Bosar.
Baca juga:
Pemkot Batam terapkan 5 pilar utama upaya percepatan penurunan stunting
Pemprov Kepri utamakan lulusan PPG Prajabatan untuk penuhi kebutuhan guru
Komentar