Batam (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggeledah kantor PT Cakrayudha Persada di Bandung, selaku pemenang tender pengadaan peralatan laboratorium uji BP Batam pada 2012 yang kini terindikasi korupsi.
"Kami bersama tim pekan lalu sudah menggeledah kantor pemenang tender atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji laboratorium BP Batam dengan anggaran Rp3,4 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Syahar Diantono di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, pengeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, terutama dokumen tender dari perusahaan tersebut termasuk penetapan menjadi pemenang.
"Penggeledahan diperlukan untuk alat bukti tambahan, termasuk dokumen-dokumen penting atas tender tersebut. Sehingga kasus tersebut semakin jelas," kata dia.
Perusahaan ini merupakan pemenang tender dengan harga penawaran Rp3.291.097.480. Pada saat lelang tercatat diikuti 32 perusahaan, perusahaan pemenang merupakan peserta ke-32.
"Kami masih terus dalami. Mudah-mudahan kami segera bisa tetapkan tersangka dalam satu dua minggu ini. Kami sudah mengantongi sejumlah nama yang terindikasi terlibat," kata Syahar.
Sebelumnya, Syahar juga menyatakan sudah ada sejumlah nama yang terindikasi tersangkut korupsi dan seera akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyatakan, orang yan diduga terlibat dalam korupsi tersebut banyak. Tidak hanya satu orang saja.
Pengadaan alat tersebut dilakukan BP Batam, setelah Kementerian Perindustrian melarang produk mainan impor masuk ke Batam tanpa label SNI yang diberlakukan mulai pertengahan 2014.
Alat tersebut bisa digunakan untuk uji sampel yang selanjutnya diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSpro) untuk diberikan SPPT SNI.
Setelah memiliki alat tersebut, BP Batam terus melakukan sosialisasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di kota industri itu agar melakukan pengujian material ataupun produk di laboratorium BP Batam.
Namun ternyata proses pengadaan alat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Produk-produk yang dibeli kebanyakan buatan Tiongkok dengan harga yang diduga sudah dimark-up sebelumnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Polda Kepri Geledah Kantor Rekanan BP Batam
Sabtu, 20 Juni 2015 3:57 WIB
Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (antaranews.com)
Pewarta : Larno
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB