Pemerintah Anambas Tunda Pemekaran Kecamatan
Rabu, 1 Juli 2015 19:26 WIB
Bupati Kepulauan Anambas T Mukhtaruddin (antarakepri.com/Radja)
Anambas (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunda pemekaran kecamatan meski sejumlah wilayah direncanakan akan dimekarkan menjadi beberapa kecamatan.
"Pemekaran untuk kecamatan dihentikan untuk sementara," ungkap Bupati kepulauan Anambas T.Mukhtaruddin di Jemaja, Rabu.
Penghentian itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan moratorium atau penundaan pemekaran wilayah administrasi provinsi maupun kabupaten, yang sekarang ini sudah terdata puluhan wilayah ingin dimekarkan.
Di Indonesia, saat ini memiliki sekitar 500 kabupaten dari 33 provinsi untuk melakukan pemekaran perlu dipertimbangkan, serta mesti memiliki konsep yang terbaik dan konsisten terhadap konsep tersebut.
Sesuai dengan peraturan itu, maka beberapa wilayah kecamatan yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terpaksa dihentikan.
Dijelaskannya untuk perencanaan dan studi telah disiapkan dan berarti sudah rampung cuma belum diizinkan untuk melakukan pemekaran.
Selanjutnya kata dia, seperti di palmatak rencananya akan dimekarkan mungkin akan menjadi dua kecamatan tetapi hal ini merupakan perubahan yang tidak disengaja, dan ini penyebabnya murni dari pemerintah pusat. "ini penyebabnya murni dari pemerintah pusat", tutup dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Pemekaran untuk kecamatan dihentikan untuk sementara," ungkap Bupati kepulauan Anambas T.Mukhtaruddin di Jemaja, Rabu.
Penghentian itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan moratorium atau penundaan pemekaran wilayah administrasi provinsi maupun kabupaten, yang sekarang ini sudah terdata puluhan wilayah ingin dimekarkan.
Di Indonesia, saat ini memiliki sekitar 500 kabupaten dari 33 provinsi untuk melakukan pemekaran perlu dipertimbangkan, serta mesti memiliki konsep yang terbaik dan konsisten terhadap konsep tersebut.
Sesuai dengan peraturan itu, maka beberapa wilayah kecamatan yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terpaksa dihentikan.
Dijelaskannya untuk perencanaan dan studi telah disiapkan dan berarti sudah rampung cuma belum diizinkan untuk melakukan pemekaran.
Selanjutnya kata dia, seperti di palmatak rencananya akan dimekarkan mungkin akan menjadi dua kecamatan tetapi hal ini merupakan perubahan yang tidak disengaja, dan ini penyebabnya murni dari pemerintah pusat. "ini penyebabnya murni dari pemerintah pusat", tutup dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Radja
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Basarnas Natuna cari ABK penderita epilepsi yang dilaporkan hilang di perairan Anambas
14 November 2025 13:08 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB