Basarnas Natuna cari ABK penderita epilepsi yang dilaporkan hilang di perairan Anambas

id Jemaja,Natuna,Anambas,Basarnas,ABK,Tenggelam

Basarnas Natuna cari ABK penderita epilepsi yang dilaporkan hilang di perairan Anambas

Persiapan pencarian ABK Antena, di Kepulauan Anambas, Kepri pada Jumat (14/11/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan operasi pencarian terhadap seorang anak buah kapal (ABK) penangkap ikan penderita epilepsi yang dilaporkan hilang di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala KPP Natuna, Abdul Rahman, dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan korban merupakan ABK Kapal Motor (KM) Antena. Korban dilaporkan hilang di perairan Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, pada Jumat pagi oleh kapten kapal.

Ia menjelaskan, korban tidak terlihat berada di atas kapal sejak Kamis (13/11) sore, saat kapal berlayar menuju Pulau Bawah, Anambas.

“Kapten kapal, Safriadi, melaporkan bahwa korban terakhir kali terlihat di atas kapal sekitar pukul 10.30 WIB saat melintas di perairan Pulau Penanan, Jemaja Timur,” ujar dia.

Baca juga: BGN operasikan kembali SPPG Sungai Raya Karimun

Operasi pencarian, kata dia, melibatkan berbagai unsur seperti Posal Jemaja, Polsek Jemaja, Koramil Jemaja, Polair Tarempa, BPBD, HNSI Jemaja Timur, dan pihak Kecamatan Jemaja Timur.

Korban diketahui terakhir kali memakai baju berwarna hitam dan celana pendek. KM Antane juga telah melakukan pencarian secara mandiri dengan dukungan masyarakat sekitar, namun hingga kini belum ditemukan.

Pihak Basarnas mengimbau masyarakat yang berada di sekitar perairan tersebut agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban melalui Kantor SAR Natuna di nomor 0773-3211080 atau WhatsApp 082283907707.

“Kami mengerahkan personel dari USS Jemaja serta peralatan SAR laut untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian sejak pagi ini,” ujar Abdul Rahman.

Baca juga: Bulog Natuna pastikan kualitas beras layak konsumsi

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE