Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang optimistis menerapkan pembayaran zakat mal berbasis dalam jaringan atau "online" pada 2016.

"Di kanwil sudah mulai, sementara di tingkat Kota Tanjungpinang, kami sedang sosialisasi," kata Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Tanjungpinang, Raja Alhafiz, Selasa.

Digesanya penerapan zakat mal online ini bertujuan untuk mengindari korupsi di kalangan pengurus zakat mal atau zakat harta tersebut. Serta, memberikan kemudahan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat bagi umat Islam.

"Dengan adanya zakat online ini, banyak keuntungannya. Seperti, menghindari kemungkinan buruk terjadinya indikasi korupsi dalam pengurusan zakat harta ini," ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang untuk lebih aktif dengan pola "jemput bola" kepada pengusaha yang dinilai memiliki kemampuan untuk membayar zakat hartanya.

Kankemenag Kota Tanjungpinang juga sudah mengklasifikasikan para wajib zakat dengan setoran zakat melalui bank nonkonvensional, khusus untuk zakat mal.

"Artinya, dimanapun berada, seseorang itu bisa berzakat dengan nomor rekening bank nonkonvensional yang telah disiapkan," ucap Kasi Bimas Islam, Raja Alhafiz.

Ia meminta, Baznas Kota Tanjungpinang untuk aktif berperan di dalam program zakat online tersebut.

"Baznas harus mampu menjemput bola ke seluruh instansi, dan perusahaan, perhotelan yang belum melakukan zakat mal," tuturnya. (Antara)

Editor: Rusdianto