DJP: Urus Tax Amnesty Mudah
Jumat, 12 Agustus 2016 16:27 WIB
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan wajib pajak mudah mengurus tax amnesty, asalkan berkonsultasi ke petugas untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
"Wajib pajak merasa sulit duluan. Padahal itu, lampiran gampang, asal diskusi dengan kami," kata Kepala KPP Madya Batam, Arman, di Batam Kepulauan Riau, Kamis.
Bahkan, ia mengatakan KPP akan memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta untuk membentangkan karpet merah dalam menyambut wajib pajak.
KPP Pajak di seluruh Indonesia juga akan menambah waktu kerja, khusus untuk memaksimalkan pelayanan kebijakan tax amnesty. Jika sebelumnya KPP tutup pada Sabtu, maka dibuka hingga siang.
"Kebijakan Menteri Sri Mulyani, per Agustus, pada Sabtu harus lembur dari pukul 8.00 WIB sampai 14.00 WIB," kata dia.
Sampai saat ini, KPP Madya Batam belum menambah personel untuk melayani pemohon tax amnesty, karena ia menilai sampai saat ini seluruh WP masih bisa tertangani.
Namun, bila terjadi penumpukan berkas, maka akan menambah petugas pelayanan pada September, dari delapan orang menjadi 16 hingga 20 orang.
Ia memperkirakan penumpukan berkas akan terjadi pada September, mendekati tenggat.
"Makanya jangan tunggu sampai September. Tidak hanya menjadi masalah wajib pajak, tapi bagi kami juga. Karena begitu lewat 30 September, lewat sehari kena 4 persen, rusuh nanti," katanya mengingatkan.
Sampai saat ini, Arman menilai respons wajib pajak mengikuti kebijakan itu relatif baik, seiring dengan banyaknya sosialisasi yang dilakukan.
Rencananya, untuk menambah kesadaran wajib pajak, KPP Madya akan sosialisasi ke konsultan, untuk menjelaskan kebijakan itu secara rinci.
"Kadang-kadang wajib pajak karena tidak merasa pajak adalah kewajiban, kurang pengetahuan. Kuncinya adalah konsultan sebagai jembatan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Wajib pajak merasa sulit duluan. Padahal itu, lampiran gampang, asal diskusi dengan kami," kata Kepala KPP Madya Batam, Arman, di Batam Kepulauan Riau, Kamis.
Bahkan, ia mengatakan KPP akan memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta untuk membentangkan karpet merah dalam menyambut wajib pajak.
KPP Pajak di seluruh Indonesia juga akan menambah waktu kerja, khusus untuk memaksimalkan pelayanan kebijakan tax amnesty. Jika sebelumnya KPP tutup pada Sabtu, maka dibuka hingga siang.
"Kebijakan Menteri Sri Mulyani, per Agustus, pada Sabtu harus lembur dari pukul 8.00 WIB sampai 14.00 WIB," kata dia.
Sampai saat ini, KPP Madya Batam belum menambah personel untuk melayani pemohon tax amnesty, karena ia menilai sampai saat ini seluruh WP masih bisa tertangani.
Namun, bila terjadi penumpukan berkas, maka akan menambah petugas pelayanan pada September, dari delapan orang menjadi 16 hingga 20 orang.
Ia memperkirakan penumpukan berkas akan terjadi pada September, mendekati tenggat.
"Makanya jangan tunggu sampai September. Tidak hanya menjadi masalah wajib pajak, tapi bagi kami juga. Karena begitu lewat 30 September, lewat sehari kena 4 persen, rusuh nanti," katanya mengingatkan.
Sampai saat ini, Arman menilai respons wajib pajak mengikuti kebijakan itu relatif baik, seiring dengan banyaknya sosialisasi yang dilakukan.
Rencananya, untuk menambah kesadaran wajib pajak, KPP Madya akan sosialisasi ke konsultan, untuk menjelaskan kebijakan itu secara rinci.
"Kadang-kadang wajib pajak karena tidak merasa pajak adalah kewajiban, kurang pengetahuan. Kuncinya adalah konsultan sebagai jembatan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkeu gelar lelang serentak 2026 tawarkan aset senilai Rp24,72 miliar
22 September 2026 16:20 WIB
DJP Kepri beri edukasi peran pajak dalam pembangunan negara di 10 sekolah
15 September 2026 10:26 WIB
KPK panggil lagi 5 saksi terkait kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
08 September 2026 14:59 WIB
DJP Kepri optimistis pelaporan SPT capai target dengan jumlah pada akhir April
19 April 2026 13:54 WIB
DJP Kalselteng konfirmasi OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, aktivitas kantor terpantau normal
04 February 2026 16:37 WIB
Menkeu Purbaya evaluasi pegawai pajak, buka peluang rotasi hingga dirumahkan
14 January 2026 10:54 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Cuaca Kepri Minggu ini, BMKG: Waspada hujan di Batam, Karimun, Natuna, Anambas
27 September 2026 6:52 WIB
BP3MI Kepri matangkan skema khusus pekerja perbatasan Karimun dan Meranti
26 September 2026 17:22 WIB
ISMI Kepri 2026--2030 resmi dikukuhkan, Misni minta amanah dijalankan untuk kemajuan daerah
26 September 2026 15:49 WIB