Hak Interpelasi Ditindaklanjuti Setelah APBD Kepri Disetujui
Kamis, 5 Januari 2017 22:44 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan hak interpelasi yang diajukan 22 anggota legislatif ditindaklanjuti setelah Rancangan Peraturan Daerah APBD 2017 disetujui.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, menegaskan rapat paripurna hak interpelasi terhadap Gubernur Nurdin Basirun tidak diabaikan, melainkan dijadwalkan setelah anggaran daerah disetujui.
"Sudah terlambat, sangat terlambat pembahasan anggaran daerah, karena itu harus disebut pembatasannya. Kegiatan lainnya, juga prioritas, tetapi masih dapat ditunda," katanya.
Jumaga minta semua pihak memahami kondisi pemerintahan sekarang. Penundaan rapat paripurna hak interpelasi bukan karena sebab lainnya.
"Jangan berpikiran negatif," katanya, yang belum mau membeberkan sikap DPRD Kepri yang akan disampaikan dalam rapat paripurna hak interpelasi.
Dia tidak ingin ada permasalahan lain yang dapat menghambat pembahasan anggaran sebab akan memperlambat pelaksanaan pembangunan.
"Program pembangunan harus dilaksanakan secepatnya, termasuk kegiatan yang menyentuh kebutuhan publik," ujarnya.
Dia mengatakan pembahasan Ranperda APBD Kepri 2017 baru memasuki kebijakan umum anggaran. Rabu pekan depan diharapkan dilakukan penandatangan KUA PPAS.
Tim anggaran eksekutif dan legislatif akan membahas anggaran tersebut pagi, siang dan malam.
"Ada beberapa tahapan dalam pembahasan anggaran, yang harus dilakukan. Kami harus membagi waktu sehingga dapat disetujui sebelum memasuki Februari 2017," ucapnya.(Antara)
Editor: Dedi
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, menegaskan rapat paripurna hak interpelasi terhadap Gubernur Nurdin Basirun tidak diabaikan, melainkan dijadwalkan setelah anggaran daerah disetujui.
"Sudah terlambat, sangat terlambat pembahasan anggaran daerah, karena itu harus disebut pembatasannya. Kegiatan lainnya, juga prioritas, tetapi masih dapat ditunda," katanya.
Jumaga minta semua pihak memahami kondisi pemerintahan sekarang. Penundaan rapat paripurna hak interpelasi bukan karena sebab lainnya.
"Jangan berpikiran negatif," katanya, yang belum mau membeberkan sikap DPRD Kepri yang akan disampaikan dalam rapat paripurna hak interpelasi.
Dia tidak ingin ada permasalahan lain yang dapat menghambat pembahasan anggaran sebab akan memperlambat pelaksanaan pembangunan.
"Program pembangunan harus dilaksanakan secepatnya, termasuk kegiatan yang menyentuh kebutuhan publik," ujarnya.
Dia mengatakan pembahasan Ranperda APBD Kepri 2017 baru memasuki kebijakan umum anggaran. Rabu pekan depan diharapkan dilakukan penandatangan KUA PPAS.
Tim anggaran eksekutif dan legislatif akan membahas anggaran tersebut pagi, siang dan malam.
"Ada beberapa tahapan dalam pembahasan anggaran, yang harus dilakukan. Kami harus membagi waktu sehingga dapat disetujui sebelum memasuki Februari 2017," ucapnya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Nikolas Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sengkarut "PPDB bermasalah" di SMA, DPRD Tulungagung gunakan hak interpelasi
19 July 2024 12:43 WIB, 2024
Pengamat: wajar legislator interpelasi gubernur terkait tambang bauksit
22 March 2019 9:29 WIB, 2019
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB