Tulungagung, Jatim (ANTARA) -
Sengkarut "PPDB bermasalah" di SMA, DPRD Tulungagung gunakan hak interpelasi
DPRD Tulungagung, Jawa Timur menggunakan hak interpelasi untuk mengurai sengkarut masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK yang menyebabkan kegaduhan publik karena dugaan "permainan" dalam proses penjaringan siswa pada tahun ajaran 2024/2025.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, Jumat mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar-pendapat atau "hearing", namun pihak kepala cabang dinas pendidikan (Kacabdisdik) Tulungagung Sindhu Widyabrata tidak hadir.
"Hearing kemarin, namun kacabdisdik tidak datang, hanya diwakilkan ketua MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah). Tidak cukup," kata Baharudin.
Padahal, DPRD Tulungagung sengaja mengadakan hearing dengan Cabdisdik, MKKS Tulungagung, dan DPRD Tulungagung untuk mendapatkan kejelasan terkait pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK.
Namun, Kacabdisdik tidak hadir sejak rapat dimulai hingga selesai tanpa memberikan kejelasan.
"Saya menyayangkan ketidakhadiran Kacabdisdik saat diundang untuk menyikapi permasalahan PPDB di Tulungagung. Dia malah mengabaikan undangan dari DPRD, seolah tidak ada kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pendidikan di Tulungagung," kata dia.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapat keterangan memuaskan perihal permasalahan ini.
Karenanya, DPRD Tulungagung akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kacabdisdik agar seluruh pihak yang berwenang dapat hadir untuk mencari solusi. .
Kegaduhan PPDB jenjang SMA/SMK di maksud terutama berkaitan dengan banyaknya rekayasa data kependudukan peserta PPDB untuk menyiasati kebijakan zonasi di sejumlah sekolah unggulan.
Informasi yang beredar, banyak peserta didik baru yang pindah kependudukan atau KK ke rumah sekitar sekolah favorit.
Akibatnya, di beberapa sekolah hasil PPDB lebih banyak siswa luar daerah yang lolos penjaringan.
Sementara peserta PPDB yang asli warga sekitar dan sudah pasti masuk zonasi, malah justru tidak lolos.
Komentar