PKS usulkan interpelasi terkait kasus tambang bauksit Bintan

id PKS,usulkan,interpelasi,terkait, kasus,tambang bauksit

PKS usulkan interpelasi terkait kasus tambang bauksit Bintan

Anggota DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengikuti rapat lintas komisi DPRD Kepri membahas IUP tambang bauksit di Kabupaten Bintan. (dok Humas DPRD Kepri)

Dua kadis dikenakan sanksi lepas jabatan berdasarkan rekomendasi Kemendagri itu bukan hal yang biasa
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah mengusulkan penggunaan hak interpelasi untuk mendalami kasus pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan.

Usulan itu disampaikannya kepada sejumlah jurnalis seusai rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM Kepri di ruang Komisi II DPRD Kepri, Rabu.

Iskandar menduga kebijakan Dinas ESDM Kepri dan Dinas PTSP Kepri atas nama Gubernur Nurdin Basirun menimbulkan permasalahan dalam pertambangan bauksit sehingga merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi pertambangan menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.

"Saya akan inisiasi agar DPRD Kepri menggunakan hak interpelasi sehingga permasalahan pertambangan yang saat ini ditangani KPK dan KLHK semakin terbuka," tegasnya.

Selain itu, kata dia alasan untuk menginterpelasi Gubernur Nurdin Basirun terkait permasalahan perijinan pertambangan bauksit tahun 2017 yang diberikan kepada sejumlah perusahaan, menyebabkan Amjon  dikenakan sanksi melepaskan jabatan sebagai Kadis ESDM Kepri. Kadis PTSP Kepri Azman Taufik, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kebudayaan Kepri juga dikenakan sanksi yang sama.

"Dua kadis dikenakan sanksi lepas jabatan berdasarkan rekomendasi Kemendagri itu bukan hal yang biasa," ujarnya.

Permasalahan pertambangan bauksit di Bintan, menurut dia seperti benang kusut, yang harus diurai sehingga diketahui siapa saja yang terlibat dalam lingkaran itu. Hasil rapat dengar pendapat yang berlangsung tidak sampai sejam hari ini juga tidak membuahkan hasil yang positif.

Sejumlah pertanyaan Iskandar dalam rapat tersebut juga tidak dijawab oleh Pelaksana Tugas Kadis ESDM Kepri, Hendri Kurniadi, seperti mengapa sampai sekarang masih ada pertambangan bauksit, dan mengapa angkut dan jual bauksit diterbitkan untuk perusahaan yang bukan bergerak di bidang pertambangan.

"Dari informasi yang berkembang ada 19 ijin yang dikeluarkan untuk sejumlah perusahaan yang akan membangun kolam ikan, pergudangan, tempat wisata, pertanian dan taman. Kami tidak melihat ada kolam ikan, pergudangan, tempat wisata dan taman, melainkan lokasi yang ditambang dan diangkut bauksitnya," tuturnya.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kepri Joko Nugroho juga setuju agar diajukan hak interpelasi. Namun sebelum itu dilakukan sebaiknya membentuk panitia khusus.

"Informasi yang kami terima dari Dinas ESDM Kepri ini tidak jelas, seperti ada yang disembunyikan. Beda dengan temuan di lapangan oleh teman-teman jurnalis dan KLHK. Tentu ini menjadi catatan penting untuk membentuk panitia khusus," tegasnya.

Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak dua hari lalu memeriksa belasan pejabat di Pemkab Bintan terkait perijinan pertambangan bauksit. Penyidik juga akan memeriksa belasan pejabat di Pemprov Kepri terkait kasus itu.

Baca juga: Kadis ESDM Kepri gugup ditanya soal izin tambang bauksit

Baca juga: Taba khawatir kasus perizinan terjadi di dinas lain

Baca juga: Penyidik KLHK periksa aparat terlibat pertambangan bauksit

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE