Disdukcapil Bintan Buat Data Kependudukan Daring
Minggu, 15 Januari 2017 22:54 WIB
Bintan (Antara Kepri) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan Kepulauan Riau akan membuat data kependudukan berbasis daring (online) di 2017.
"Data ini nanti dapat diakses oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintahan Bintan untuk mempermudah perolehan data kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Bintan Yudha Inangsa, Minggu.
Kata Yudha, data kependudukan tersebut mulai dari klasifikasi penduduk berdasarkan tingkat usia, jenis pekerjaan, pendidikan, pembagian wilayah per kecamatan dan lain sebagainya.
Kepada Antara, Yudha mengaku akses data kependudukan online tersebut banyak memberikan manfaat. Di antaranya untuk membuat kebijakan penyusunan anggaran, dan kebijakan pembangunan daerah.
"Lagi pula undang-undang menyebutkan bahwa data penduduk itu disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk skala nasional, dan untuk daerah itu disiapkan oleh Disdukcapil," ujarnya.
Menurut dia, kerja sama mengakses server data kependudukan Bintan tersebut sangat menguntungkan SKPD. Karena, selain mempermudah mendapatkan data, data yang dipaparkan Disdukcapil Bintan dijamin kebenarannya.
"Kami menjamin kepastian data kependudukan yang kami berikan itu sesuai, artinya tidak ada rekayasa antara data dan fakta di lapangan," tegasnya.
Jaminan data tersebut dikarenakan Disdukcapil Bintan menggunakan metode perolehan data "By Name By Address". Selain itu, data kependudukan dari dinas tersebut juga dilakukan verifikasi per semester dari pemerintah pusat.
"Mungkin beda dengan metode perolehan data dari Badan Pusat Statistik. Lagi pula, bila ada hubungan dengan data kependudukan, mereka tak boleh lagi mengeluarkan data sendiri, harus minta ke Disdukcapil, " kata Yudha.
Di sisi lain, ia mengaku bahwa konektivitas jaringan internet di Bintan sudah mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah tersebut, seperti di Kecamatan Tambelan.
"Selama ini, kami memiliki jaringan tertutup dengan kecamatan, sehingga tak bisa diakses untuk umum. Seperti di Tambelan kami menyewa menara operator seluler untuk dapat menjangkau daerah itu," ungkap dia.
Hal ini membuat ibu kota kabupaten dapat terus terpantau kebutuhan data di kecamatan.(Antara)
Editor: Dedi
"Data ini nanti dapat diakses oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintahan Bintan untuk mempermudah perolehan data kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Bintan Yudha Inangsa, Minggu.
Kata Yudha, data kependudukan tersebut mulai dari klasifikasi penduduk berdasarkan tingkat usia, jenis pekerjaan, pendidikan, pembagian wilayah per kecamatan dan lain sebagainya.
Kepada Antara, Yudha mengaku akses data kependudukan online tersebut banyak memberikan manfaat. Di antaranya untuk membuat kebijakan penyusunan anggaran, dan kebijakan pembangunan daerah.
"Lagi pula undang-undang menyebutkan bahwa data penduduk itu disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk skala nasional, dan untuk daerah itu disiapkan oleh Disdukcapil," ujarnya.
Menurut dia, kerja sama mengakses server data kependudukan Bintan tersebut sangat menguntungkan SKPD. Karena, selain mempermudah mendapatkan data, data yang dipaparkan Disdukcapil Bintan dijamin kebenarannya.
"Kami menjamin kepastian data kependudukan yang kami berikan itu sesuai, artinya tidak ada rekayasa antara data dan fakta di lapangan," tegasnya.
Jaminan data tersebut dikarenakan Disdukcapil Bintan menggunakan metode perolehan data "By Name By Address". Selain itu, data kependudukan dari dinas tersebut juga dilakukan verifikasi per semester dari pemerintah pusat.
"Mungkin beda dengan metode perolehan data dari Badan Pusat Statistik. Lagi pula, bila ada hubungan dengan data kependudukan, mereka tak boleh lagi mengeluarkan data sendiri, harus minta ke Disdukcapil, " kata Yudha.
Di sisi lain, ia mengaku bahwa konektivitas jaringan internet di Bintan sudah mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah tersebut, seperti di Kecamatan Tambelan.
"Selama ini, kami memiliki jaringan tertutup dengan kecamatan, sehingga tak bisa diakses untuk umum. Seperti di Tambelan kami menyewa menara operator seluler untuk dapat menjangkau daerah itu," ungkap dia.
Hal ini membuat ibu kota kabupaten dapat terus terpantau kebutuhan data di kecamatan.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Saud Mc Kashmir
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Disdukcapil uji coba sidang di luar kantor
18 July 2026 10:33 WIB
Mudahkan warga, Disdukcapil Batam gandeng 5 RS untuk urus akta lahir, KK dan KIA
23 February 2026 18:07 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Dinkes Natuna kampanyekan pentingnya menjaga kesehatan sejak masa kehamilan
17 September 2026 22:55 WIB