Korupsi Pembangunan Bandara RHF/Henky Mohari
Jumat, 18 Oktober 2013 21:44 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan terminal baru Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Jumat (18/10). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan mantan General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang GMAA dan Direktur Jaya
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan terminal baru Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Jumat (18/10). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan mantan General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang GMAA dan Direktur Jaya Konstruksi, IDR sebagai tersangka korupsi pembangunan terminal Bandara RHF Tanjungpinang senilai Rp7,5 miliar sejak Juli 2013, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka.(antarakepri.com/henky mohari)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kepri sebut 60 unit Koperasi Desa Merah Putih dalam tahap pembangunan
05 March 2026 11:41 WIB
Pemkab Natuna catat 22 gerai Koperasi desa merah putih dalam proses pembangunan
25 February 2026 18:20 WIB