Karimun (Antaranews Kepri) - Sebanyak 969 rumah, rumah toko maupun fasilitas umum di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau belum dialiri listrik karena terbentur permasalahan zonasi kelistrikan.

"Sudah 969 pelanggan baru yang masuk daftar tunggu di zona 1 dan 2, termasuk fasilitas pelayanan publik," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Baca juga: 200 rumah subsidi di Karimun belum dialiri listrik

Muhammad Yosli mengatakan, zona 1 dikelola perusahaan listrik swasta PT Soma Daya Utama (SDU) sedangkan zona 2 dikelola Karimun Power Plan (KPP).

Kedua perusahaan swasta tersebut belum beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan infrastruktur, sementara PT PLN Persero yang mengalami surplus daya sekitar 12 Megawatt (MW) hanya mengelola zona 3.

Menurut Yosli, berdasarkan rapat dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri yang juga dihadiri PT SDU dan KPP, diperoleh kesepakatan bahwa kedua perusahaan tersebut diberi tenggat satu tahun untuk menyelesaikan pembangunan infrastrukturnya.

Mengenai 969 calon pelanggan di zona 1 dan 2 yang masuk daftar tunggu, Yosli mengatakan bahwa kedua perusahaan tersebut sepakat menjalin kerja sama dengan pihak PLN untuk melakukan penyambungan listrik terhadap 969 calon pelanggan tersebut.

"Sebagai tindaklanjut dari kesepakatan itu, maka kami dalam waktu dekat akan menyurati PT PLN Persero Wilayah Riau dan Kepri agar segera melakukan penyambungan listrik di zona 1 dan 2," kata dia.

Yosli juga mengakui bahwa ada beberapa fasilitas umum, termasuk Puskesmas Meral Barat dan penerangan jalan umum yang belum dialiri listrik.

Baca juga: Puskesmas Meral Barat belum dialiri listrik

Masalah listrik, menurut dia, merupakan salah satu program nawacita Presiden Joko Widodo, karena PLN diharapkan dapat melakukan penyambungan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat umum.

"Untuk itu, masalah ini secepatnya kita selesai. Surat untuk PLN segera kita kirim setelah ditandatangani pak bupati," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan pemerintah daerah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan penyambungan listrik di zona 1 dan 2 yang merupakan zona kawasan industri atau kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zona/FTZ).

"Sangat naif kalau rumah masyarakat tidak punya listrik akibat pembagian zonasi kelistrikan, sementara PLN mengalami surplus daya. Kita berharap pihak PLN dan dua perusahaan swasta mencapai kesepakatan," kata dia.

Dia juga meminta dua perusahaan swasta segera menyelesaikan pembangunan infrastrukturnya agar bisa beroperasi melayani masyarakat pada zona yang telah ditentukan.

Editor: Hasan Zainudin

Pewarta : Rusdianto
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024